Bisnis  

Defisit APBN 2025 Nyaris 3 Persen. Pemerintah Yakin Masih Aman

ilustrasi ai

JAKARTA – Pemerintah mencatat defisit APBN 2025 sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka defisit APBN tersebut melampaui target yang tercantum dalam Undang-Undang APBN 2025 sebesar 2,53 persen PDB atau Rp616,2 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pelebaran defisit APBN merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Pemerintah tetap mengendalikan stabilitas fiskal meskipun defisit mendekati batas maksimal 3 persen sesuai Undang Undang Keuangan Negara.

“Tidak ada masalah, defisit masih aman di bawah 3 persen meskipun tipis,” ujar Airlangga.

Data pemerintah menunjukkan realisasi pendapatan negara pada 2025 mencapai Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp3.451,4 triliun untuk menjaga aktivitas ekonomi di tengah perlambatan penerimaan.

Airlangga menjelaskan pemerintah sengaja menjaga belanja negara tetap tinggi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menilai kebijakan tersebut berkontribusi langsung terhadap penciptaan lapangan kerja.

“Yang paling penting kita kejar pertumbuhan. Pertumbuhan berkorelasi langsung dengan penciptaan lapangan kerja, sehingga itu yang terus kita dorong,” kata Airlangga.

Pemerintah memproyeksikan ekspansi belanja pada akhir tahun akan memberikan dampak positif terhadap kinerja ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 menjadi yang tertinggi dibandingkan kuartal sebelumnya seiring akselerasi belanja negara. (*)

Exit mobile version