DPR Pastikan Tunjangan Dihentikan, Puan Tegaskan Komitmen Transparansi

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR menghentikan tunjangan untuk kompensasi perumahan bagi anggota DPR sejak 31 Agustus 2025. (doc)

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR menghentikan tunjangan untuk kompensasi perumahan bagi anggota DPR sejak 31 Agustus 2025. Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat menerima audiensi sejumlah tokoh masyarakat lintas profesi dan keagamaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).

Dalam dialog selama dua jam itu, DPR menjadikan penghentian tunjangan sebagai salah satu isu utama untuk dibahas. Peneliti Senior BRIN Siti Zuhro, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, mantan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, dan pakar komunikasi Effendi Gazali menghadiri pertemuan tersebut. Mereka semua tergabung dalam Majelis Mujadalah Kiai Kampung.

Puan Maharani menegaskan bahwa isu kenaikan gaji anggota DPR tidak benar. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa DPR menghentikan seluruh tunjangan dan memberlakukan moratorium kunjungan luar negeri, kecuali untuk agenda kenegaraan.

“Tidak pernah ada kenaikan gaji. Terkait tunjangan perumahan, Puan menegaskan bahwa DPR menghentikan tunjangan tersebut per 31 Agustus.

Transformasi DPR Menuju Transparansi

Puan Maharani meminta maaf jika ada anggota DPR yang menyinggung publik. Ia menegaskan bahwa sebagian informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan menjelaskan bahwa DPR menghentikan kebijakan tunjangan sebagai bukti komitmennya kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Puan menegaskan bahwa DPR terus melakukan transformasi kelembagaan. DPR menghentikan tunjangan untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat transparansi. Saat ini, masyarakat dapat mengakses seluruh laporan rapat dan kegiatan DPR secara digital melalui situs resmi DPR.

Siti Zuhro, perwakilan Majelis Mujadalah Kiai Kampung, mengapresiasi DPR karena menghentikan tunjangan dan menilai kebijakan itu sebagai langkah positif. Menurutnya, DPR tidak boleh bersikap elitis, tetapi harus lebih partisipatif dan mendengar aspirasi masyarakat.

Siti Zuhro berharap DPR dapat menjalankan fungsi representasi dan pengawasan secara lebih efektif. Ia menegaskan bahwa DPR harus mengikuti kebijakan tunjangan dihentikan dengan memperkuat peran civil society, media, dan intelektual dalam menopang pengawasan konstruktif terhadap pemerintah. (*)

Exit mobile version