JAKARTA – Enam Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang mengumumkan bahwa mereka berhenti masak menu MBG dalam beberapa hari terakhir. Informasi tersebut mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Malang.
Ketua Komisi IV DPRD Malang, Zia Ulhaq, menjelaskan bahwa berhenti masak menuMBG hanya bersifat sementara dan SPPG tetap beroperasi. Ia menegaskan SPPG hanya menghentikan kegiatan sementara karena kendala teknis.
Zia menyebut salah satu penyebab berhenti masak menu MBG ialah BGN yang belum menyetujui transfer dana. “Kalau belum ada pencairan biasanya belum ada approve dari BGN. Jadi ini masalah teknis saja,” kata Zia, Selasa (18/11/2025).
Ia menuturkan enam dapur menunggu persetujuan BGN sebelum kembali memasak. Setiap SPPG mengajukan proposal untuk dua minggu atau dua puluh hari kerja, kemudian BGN menyalurkan dana setelah memberikan persetujuan.
“Secara global anggaran MBG masih utuh di BGN. Ini murni masalah teknis karena BGN menangani seluruh Indonesia. Kalau sudah di-approve, pasti ditransfer,” ujarnya.
Zia mencontohkan SPPG di Kecamatan Dau yang sempat berhenti masak menu MBG selama dua hari. Setelah sekolah mengirim surat pemberitahuan, dapur itu baru bisa kembali memasak ketika transfer dana dari BGN masuk dan persetujuan diterbitkan.
Ia menegaskan BGN tidak menggunakan sistem dana talangan. “BGN tidak mengenal dana talangan. Alurnya jelas: dapur menerima transfer, memasak, dan melaporkan prosesnya ke BGN,” kata Zia. (*)
