News  

Ganjar Sentil Backing Tambang Ilegal

Ganjar Pranowo saat menemui warga usai membuka puncak peringatan Hari Bumi di Cilacap, Jumat (12/5/2023). Ganjar sentil backing tambang ilegal yang kerap menimbulkan friksi. (doc)

CILACAP – Pembukaan dan pengelolaan tambang ilegal, hampir bisa dipastikan ada oknum yang menjadi backing. Karena tambang ini sangat lemah dari sisi legalitas dan kerap menjadi sasaran empuk oknum-oknum tertentu untuk menjadi backing.

Puncak peringatan Hari Bumi 2023 Provinsi Jawa Tengah berlangsung di bekas areal pertambangan batu di Desa Bulupayung, Kesugihan, Cilacap, jumat (12/5/2023).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai tambang ilegal seperti ini akan sangat rawan terjadinya gesekan di tengah masyarakat. Penyebabnya karena keberadaan backing yang pasti akan melindungi pemilik tambang, bukan pada kepentingan masyarakat.

“Pada puncak Hari Bumi ini, saya sampaikan terbuka bahwa penambangan musti kita dorong pada good practicing mining. Atau tata cara penambangan yang baik. Umpamanya, setelah ditambang ya ada reklamasi,” terangnya saat di Cilacap, Jumat (12/5/2023).

Dia menambahkan, kebutuhan hasil tambang dan juga galian tipe D sangat besar. Hingga ini bisa menjadi investasi dan usaha yang menguntungkan. Namun dia kembali meminta agar pengusaha harus memiliki ijin.

“Tapi ya jangan ilegal. Karena tambang ilegal itu, satu, pasti melanggar tata ruang. Kedua, karena ilegal pasti melanggar ijin. Dan ketiga rawan menimbulkan friksi karena biasanya punya backing. Setelah itu jalan rusak, potensi kecelakaan tinggi karena truk biasanya odol,” terangnya.

Kerugian lain dari keberadaan tambang ilegal ini adalah kerusakan lingkungan. Termasuk potensi kerusakan sumber air bersih dan pasti akan menjadi perhatian masyarakat setempat.

“Hati-hati dengan banyak sumber mata air dan harus jadi perhatian,” kata dia.

Karena itu dia meminta agar pengusaha tambang melengkapi dengan ijin usaha. Karena dari usaha ini akan membawa banyak manfaat dan keuntungan sepanjang dikelola dengan baik dan dengan ijin.

“Tapi kalau tidak, ya akan ada penegakan hukum,” kata Ganjar.

“Padahal dengan posisi kebutuhan batuan galian D yang sangat tinggi, sebenarnya kita bisa ngatur. Tempatnya di mana, tata cara gimana. Sehingga kalo orang mau nyari rezeki, waduuh, banyak sekali,” tegasnya. (*)

Exit mobile version