News  

Gegara Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp 13,5 T

Pj Bupati bersama Forkompinda dan Kepala Bea Cukai Cilacap, musnahkan 800 batang rokok ilegal, Selasa (25/7/2023). Peredaran rokok ilegal membuat negara rugi Rp 13,5 T. (narisakti/bercahayanews.com)

CILACAP – Gegara peredaran rokok ilegal di tanah air, menimbulkan potensi kerugian pendapatan negara senilai Rp 13,5 Trilyun tiap tahun. Ini dengan menghitung peredaran rokok ilegal secara nasional mencapai 5,5 persen. Sementara target pendapatan negara dari cukai rokok mencapai Rp 250 T.

Bea Cukai bersama aparat terkait selalu menggelar operasi pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai. Hasil razia ini lalu dimusnahkan. petugas juga memusnahkan minumal ilegal hasil operasi sebanyak 20 liter senilai Rp 450 juta.

Kepala Bea Cukai Cilacap, Muhammad Irwan mengatakan, potensi kerugian negara dari rokok tanpa cukai ini sangat besar.

“Potensi kerugiannya bisa mencapai Rp 13,5 trilyun,” katanya sebelum pemusnahan rokok ilegal di Cilacap, Selasa (25/7/2023).

Dia menambahkan, peredaran rokok ilegal di Cilacap tergolong tinggi. Sampai dengan semester pertama, pihaknya sudah menyita sebanyak 827 ribu batang atau senilai Rp 800 juta.

Menurutnya, Cilacap selama ini menjadi wilayah transit peredaran rokok tanpa cukai. Terutama saat ada operasi di daerah pantura. Maka produsen rokok ilegal akan membuang produksinya ke selatan. Termasuk Cilacap, Kebumen dan sekitarnya.

“Cilacap hanya jadi transit terutama saat ada operasi di utara. Maka rokok ini akan lari ke selatan,” katanya.

Karena itu, pihaknya bersama Satpol PP, Polri dan TNI selalu menggelar operasi ke berbagai wilayah. Pola dan kerja sama untuk operasi ini sudah terbentuk karena selalu melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kita hari ini lakukan pemusnahan. Ini tindak lanjut dari hasil operasi gabungan Bea Cukai bersama Satpol PP dan Forkompinda Cilacap,” katanya.

Pj Bupati Cilacap, Yunita Diah Suminar mengaku kaget dengan tingginya peredaran rokok tanpa cukai di Cilacap. Meskipun wilayah ini bukan produsen rokok sepertit itu. Namun tetap saja, jumlah yang terkena operasi masih sangat tinggi.

“Cilacap ini hanya encret-encret tapi banyak. Gimana dengan daerah produsen,” katanya.

Dia berharap kerja sama Pemkab dan Bea Cukai terus berlanjut untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Termasuk minumal ilegal. (*)

Exit mobile version