Bisnis  

Harga Pangan Tetap Mahal: Beras dan Cabai Rawit Masih Naik

ilustrasi

JAKARTA – Pemerintah mencatat harga pangan tetap mahal pada pekan kedua Juli 2025, terutama beras, cabai rawit merah, dan minyak goreng curah. Panel Harga Badan Pangan Nasional melaporkan beras premium mencapai Rp16.052 per kilogram, sehingga harga pangan mahal secara nasional.


Petani dan pedagang menjual beras medium Rp14.307 per kilogram, kondisi ini membuat harga pangan tetap mahal melebihi HET nasional berlakuPetani dan pedagang menetapkan harga beras medium Rp14.307 per kilogram, sehingga mereka membuat harga pangan mahal melebihi HET.


Konsumen membeli cabai rawit merah Rp68.648 per kilogram, kenaikan harga 20,44% menyebabkan harga pangan mahal di pasaran.Pedagang menjual cabai merah keriting seharga Rp46.014 per kilogram, dan harga itu menegaskan bahwa harga pangan mahal di pasar.


Pedagang menjual bawang merah seharga Rp45.111 per kilogram, kondisi ini membuat harga pangan tetap mahal karena melebihi HAP nasional. Harga bawang putih bonggol Rp39.086 per kilogram, meskipun sedikit turun, harga pangan mahal akibat naiknya komoditas lain. Produsen menjual ayam ras Rp35.579 per kilogram, dan walau di bawah HAP, masyarakat tetap merasakan pangan tetap mahal.


Pedagang menjual telur ayam Rp29.480 per kilogram, walaupun lebih murah, masyarakat tetap mengeluhkan harga pangan mahal saat belanja. Penjual memasarkan daging sapi Rp135.103 per kilogram, sedikit lebih murah, namun masyarakat menilai harga pangan secara umum.


Produsen menaikkan harga gula konsumsi menjadi Rp18.348 per kilogram, hal itu membuat harga pangan mahal melebihi HAP nasional. Pengecer menetapkan harga minyak goreng curah Rp17.507 per liter, dan kebijakan tersebut memperjelas bahwa harga pangan mahal Juli 2025. (*)

Exit mobile version