CILACAP – Kronologi pembunuhan atas RL, terungkap usai petugas memeriksa TPK dan membekuk pelaku yang tidak lain mantan pacar berinisial AS. Petunjuk bermula dari hasil olah TKP di tempat penemuan mayat tanpa baju di areal persawahan di Cilacap.
Pelaku pembunuhan RL, tidak lain adalah mantan pacar yang merasa cemburu kepada korban. Pelaku berinisial AS (24) ini tega membunuh RL dan membuangnya di tengah-tengah areal persawahan.
Kronologi pembunuhan korban oleh mantan pacar bermula saat keduanya bertemu pada Kamis (22/6/2023) malam. AS menghubungi korban meminta bertemu di rumah pelaku. Pelaku mengutarakan rasa kecewa karena korban justru bertunangan dengan pria lain. Ungkapan rasa kecewa ini lalu membuat adu mulut dan mengakibatkan emosi pelaku memuncak.
Di detik inilah, pelaku tak lagi mampu menahan emosi dan melayangkan 3 pukulan dan mengakibatkan korban jatuh. Pelaku lalu menginjak leher korban menggunakan kaki kiri. Aksi ini kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia.
Usai meluapkan emosi, pelaku sempat mandi dan membiarkan korban tergeletak di lantai. Dia kembali melihat korban sempat menyetubuhinya. Pelaku sempat tidur sebentar.
Dan pada dini hari, pelaku bangun dan merasa panik karena sudah membunuh mantan pacarnya. Di tengah kepanikannya, pelaku lalu mencoba menghilangkan jejak dengan menimbun HP korban. Sementara tubuh mantan pacar dia seret dan dibuang di areal persawahan.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, korban mengalami luka memar di pelipis mata kiri. Selain itu juga ada luka lebam di punggung dan leher.
“Jadi tersangka memukul dan menginjak leher korban,” katanya menjelaskan kronologi pembunuhan RL oleh mantan pacar.
Saat ini, petugas sudah menahan tersangka dan sejumlah barang bukti. Tersangka dijerat Pasa 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. (*)
