JAKARTA – Jurist Tan buron sejak Mei 2025 dan sudah kabur ke Australia. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu berada di kawasan Waterloo, Sydney, bersama suami dan anaknya.
Boyamin menggelar pencarian langsung di Australia sejak 17 hingga 25 Juli 2025. Ia menelusuri sejumlah kota seperti Brisbane, Gold Coast, Alice Springs, Canberra, dan Sydney. Dari hasil investigasinya, Jurist Tan buron dan memilih menetap di Sydney usai singgah di Singapura pada 13 Mei 2025.
“Saya temukan dugaan kuat Jurist tinggal di Sydney, tepatnya di Waterloo, New South Wales,” ujar Boyamin. Ia menolak datang langsung ke lokasi demi menghormati hukum Australia. Semua temuan telah ia serahkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi laporan tersebut dan menyatakan tengah memproses panggilan ketiga terhadap Jurist Tan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Kejagung juga sedang mempersiapkan red notice sebagai langkah hukum jika Jurist kembali mangkir.
“Panggilan ketiga segera dijadwalkan. Kami juga memproses red notice sesuai prosedur hukum,” tegas Anang.
Jurist Tan buron setelah Kejagung menetapkannya sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun anggaran 2020–2022. Ia mulai merancang proyek itu sejak Agustus 2019 saat masih menjabat staf khusus menteri. Ia juga membentuk grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” bersama Nadiem Makarim dan Fiona Handayani untuk menyusun strategi digitalisasi pendidikan.
Dalam prosesnya, Jurist turut melobi agar Ibrahim Arief ditunjuk sebagai konsultan di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Nama Google juga muncul dalam pembahasan kerja sama pengadaan Chromebook. Juga ada pertemuan melibatkan Nadiem Makarim pada Februari dan April 2020.
Kejagung telah mencekal Jurist Tan sejak 4 Juni 2025. Namun hingga akhir Juli, Jurist belum menunjukkan itikad kembali ke Indonesia. (*)
