CILACAP – Kades di Kabupaten Cilacap dilarang bersikap arogan karena menjadi orang nomor 1 di desa masing-masing. Apalagi jika mereka mengedepankan sikap semau sendiri, melawan aturan. Termasuk bersikap tidak mau tahu adanya aturan.
Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji memberikan pesan ini usai melantik 44 kades hasil pemilihan kepala desa serentak pada 28 Maret 2022.
Menurutnya, kades harus menghindari sikap buruk dan dilarang berperilaku arogan. Apalagi mereka sampai melawan hukum dan aturan. Karena hal ini akan membuat mereka masuk dalam masalah besar.
“Kades bermasalah karena tidak tahu aturan atau tidak mau tahu aturan,” ujarnya kepada awak media.
Dia mencontohkan sikap kades yang suka methenteng atau ngotot, menthunthung (ngotot atau arogan), methenteng (melawan aturan) dan methantang (membangkang). Perilaku seperti ini menunjukkan watak tidak baik seorang kades dan sering bersikap arogan.
Menurutnya, kades terlantik justru harus sadar kalau mereka tetap orang biasa meski sudah memiliki jabatan. Seperti
“Tidak ada orang hebat karena masih ada yang lebih hebat lagi. Ada yang lebih kaya, lebih ganteng lagi,” kata dia.
Dia meminta agar semua kades terlantik bisa sesegera mungkin untuk bekerja dan masuk kantor dengan memberikan pelayanan kepada warga desa. Mereka juga harus bisa menyusun program berdasarkan potensi dan kondisi alam masing-masing.
“Kades harus tahu potensinya apa saja. Misal di (kecamatan) Dayeuhluhur potensinya pertanian. Ada cabai, kopi dan lainnya,” kata dia.
“Kades harus bisa evaluasi. Potensi di desa di desa apa saja. Yang kurang apa saja. Dan yang paling penting adalah kades harus tepati janji saat kampanye,” terangnya.
Karena itulah, para kades terlantik yang rata-rata masih baru ini akan mengikuti bimbingan tekhnis (bimtek). Tujuannya agar mereka memahami tugas dan fungsi sebagai kepala desa.
“Bintek itu tujuannya agar kades tahu bagaiaman menjalankan, me-manajeg pemerintah desa dengan baik,” tegasnya. (*)
