News  

KAI Tertibkan Bangunan Liar

Petugas PT KAI tertibkan bangunan liar yang ada di lahan milik BUMN itu. (doc)

PURWOKERTO – PT KAI Daop 5 Purwokerto sepanjang 2022 sudah melakukan 237 kali kegiatan untuk tertibkan bangunan liar dan bangunan milik perusahan plat merah itu. Hasilnya adalah mampu membersihkan lahan seluas 29.475 dari bangunan yang tidak semestinya berada di lahan milik PT KAI.

KAI mengambil langkah untuk tertibkan bangunan liar karena beberapa alasan. Salah satunya adalah ada upaya pendudukan aset oleh pihak tertentu dalam waktu lama. Bahkan ada indikasi pihak ini ingin menguasai lahan tersebut.

Seluruh penertiban tersebut memastikan 60 rumah tetap menjadi milik perusahaan yang ada di lahan seluas 12.328 M2. Juga memastikan 29 lahan aset tak lagi bermasalah seluas 9.915 M2 di sejumlah lokasi. Juga ada 140 bangunan liar, 4 lokasi penertiban kabel utilitas.

Vice President Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, saat tertibkan bangunan liar di lahan PT KAI, pihaknya tetap menerapkan aturan yang berlaku. Seperti melibatkan aparat TNI dan Polri.

“Proses penertiban lahan memenuhi prosedur,” kata Daniel.

Menurutnya, penertiban lahan dan aset di Daop 5 ini menjadi penting. Karena lahan ini akan bisa lebih bernilai lagi jika diberdayakan. Apalagi aset dan lahan ini banyak tersebar di sejumlah titik dan lokasi.

Untuk itu, Daop 5 Purwokerto sangat concern dalam penarapan tata kelola perusahaan. Khususnya dalam hal menertibkan seluruh aset perseroan di wilayah Daop 5.

“Ini wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset,” katanya. (*)

Exit mobile version