CILACAP – Seorang kakek di Cilacap, tega cabuli anak kecil berusia 15 tahun hingga hamil dan melahirkan bayi. Korban sekarang sudah punya anak berumur 4 bulan. Bayi ini lahir pada Oktober 2022 di salah satu rumah sakit swasta di Kecamatan Sidareja, Cilacap.
Kakek yang tega cabuli anak kecil ini berinisial SR (60), warga Kecamatan Kawunganten, Cilacap. Korban juga sama-sama warga Kecamatan Kawunganten.
Untuk bisa cabuli anak ini, kakek berumur 60 tahun tersebut mengeluarkan jurus maut. Dia merayu korban hingga kemudian memberikan iming-iming berupa uang Rp 500 ribu. Hingga akhirnya, kakek ini cabuli anak perempuan yang masih dibawah umur itu.
Kasatreskrim Polresta Cilacap, AKP Gubacov mengatakan, ada perubahan fisik dan psikis atas diri korban usai kejadian tersebut.
“Hingga akhirnya korban melahirkan bayi di rumah sakit pada Oktober 2022,” ujar Kasatreskrim saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (22/2/2023).
Saat melahirkan, korban tidak mau menjelaskan kepada orang tuanya terkait pria yang sudah menghamilinya. Dia tetap bungkam hingga orang tua merasa pasrah. Dan baru pada 9 Februari 2023, korban kemungkinan sudah tidak tahan atas berbagai pertanyaan dari keluarga.
Korban lalu dengan jujur menceritakan pria yang sudah membuatnya hamil dan punya anak. Orang tersebut tidak lain adalah SR.
Kasatreskrim menjelaskan, korban kini dalam pemantauan petugas karena masih belum cukup umur. Sedangkan tersangka, harus meringkuk di balik jeruji dan merasakan dinginnya lantai penjara.
Dalam proses pemeriksaan, petugas sudah mendengarkan keterangan dari 4 orang saksi. Termasuk korban yang kini sudah harus menggendong bayi kecil. Demikian juga dengan orang tua korban.
“Juga kita amankan sejumlah barang bukti,” kata dia.
Petugas menggunakan Undang Undang Perlindungan Anak untuk menjerat pelaku. (*)
