Kemenag Mulai Cairkan TPG Guru Madrasah Pekan Ini

ilustrasi

JAKARTA – Kementerian Agama mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah secara bertahap pada pekan ini. Langkah tersebut usai penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan pihaknya mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar penyaluran tunjangan bagi guru madrasah dapat segera dilakukan.

“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” kata Amien Suyitno, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan guru yang SKAKPT-nya sudah terbit mulai menerima pencairan tunjangan secara bertahap pada pekan ini.

“Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” ujarnya.

Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, total ada 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Dari jumlah ini, Kemenag telah menerbitkan SKAKPT sebanyak 246.449. Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.

Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih menjalani proses finalisasi administrasi sebelum penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

Amien menambahkan, Kemenag juga menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Pemerintah berharap proses tersebut dapat mempercepat penyaluran tunjangan bagi seluruh guru madrasah yang memenuhi syarat.

Amien menegaskan penyaluran tunjangan profesi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus penghargaan atas profesionalitas guru madrasah.

“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru madrasah dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya. (*)

Exit mobile version