News  

Keracunan Massal Usai Santap Makanan dari Hajatan

Korban keracunan makanan tengah dirawat di Puskesmas Cimanggu 1, Kamis (12/10/2023). Mereka mengalami keracunan usai santap makanan dari tempat hajatan. (doc)

CILACAP – Sejumlah warga di Cilacap, terpaksa harus mendapatkan perawatan medis akibat keracunan massal usai santap makanan dan nasi kotak dari hajatan. Total ada 41 orang yang mengalami keracunan makanan dari tempat hajatan.

Kejadian bermula saat Maman mengirimkan nasi kotak untuk teman kerja, Selasa (10/10/2023) siang sekitar pukul 13.00. Kiriman ini acara pernikahan Maman dan Nursinah. Nasi kotak ini juga dikirim ke teman kerja korban di SPBU Cimanggu.

Usai menyantap nasi kotak ini, sejumlah karyawan SPBU mulai mengeluhkan pusing dan mual. Demikian juga dengan kerabat dan sejumlah tetangga Nursinah di Desa Cisalak.

Keluhan ini mulai terjadi sejak Selasa sekitar pukul 18.00. Menyusul kemudian warga dan karyawan SPBU pada Rabu (11/10/2023) dan Kamis (12/10/2023).

Adapun jumlah korban sementara dari karyawan SPBU dan keluarganya sejumlah 21 orang. Sementara keluarga Tursinah 6 orang. Sisanya adalah tetangga Tursinah 14 hingga total ada 41 orang. Mereka semua mengalami keracunan massal usai menyantap makanan dari tempat hajatan.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, ada 6 korban masih menjalani perawatan di Puskesmas Cimanggu 1.

“Ada 6 orang yang sampai sekarang masih dalam perawatan petugas medis,” katanya.

Dia mengatakan, laporan pertama kali masuk ke Polsek Cimanggu sekitar pukul 08.00. Laporan berupa dugaan keracunan makanan dari tempat hajatan di Desa Cisalak Kecamatan Cimanggu, Cilacap.

Usai menerima laporan, penyidik dari Polsek Cimanggu bersama Dokkes Polresta Cilacap langsung menindaklanjuti. Mereka berangkat ke Desa Cisalak bersama anggota Satpol PP Kecamatan Cimanggu dan petugas medis dari Puskesmas Cimanggu 1.

Petugas gabungan lalu memeriksa lokasi dan segera mengamankan barang bukti. Mereka juga meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait dugaan keracunan massal tersebut.

“Dugaan sementara, 41 orang ini mengalami keracunan makanan dari tempat hajatan,” katanya.

“Barang bukti seperti sampel makanan dan bahan makanan sudah kita amankan di Polsek Cimanggu untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut,” tegasnya. (*)

Exit mobile version