Komisi V DPR Dukung Alokasi Dana Bencana Sumatra via BA 99

Komisi V DPR RI menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah untuk segera memanfaatkan Dana Bencana Sumatra melalui anggaran BA 99 sebagai langkah percepatan penanganan banjir di Aceh hingga Sumatra Utara.(doc)

JAKARTA – Komisi V DPR RI menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah untuk segera memanfaatkan Dana Bencana Sumatra melalui anggaran BA 99 sebagai langkah percepatan penanganan banjir di Aceh hingga Sumatra Utara. Kebijakan ini muncul karena penanganan di lapangan membutuhkan alokasi dana cepat tanpa menunggu proses anggaran reguler.

Pemerintah menetapkan BA 99 sebagai pos belanja di luar perencanaan awal dan kedua pihak, baik pusat maupun daerah, biasanya menyepakati penggunaannya dalam kondisi khusus. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa dana darurat tersebut menjadi opsi tercepat agar penanganan banjir berjalan tanpa hambatan birokrasi panjang. Ia menyebut Komisi V telah memberikan keleluasaan penuh kepada Kementerian PUPR untuk mengambil langkah strategis percepatan.

“Kami sudah memberikan izin sepenuhnya kepada Kementerian PUPR. Kalau anggaran APBN belum tersedia, silakan gunakan dana BA 99. Yang penting penanganan banjir segera dilakukan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (30/11/2025).

Koordinasi Teknis, Mitigasi, dan Kecepatan Eksekusi

Lasarus menilai penanganan bencana tidak boleh terhambat prosedur administrasi. Ia meminta lembaga teknis memperkuat koordinasi dan bertindak responsif agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung efektif.

Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan informasi cuaca sebagai dasar mitigasi lanjutan. Lasarus mendorong BMKG memperbarui data secara berkala serta meminta Basarnas dan BNPB bergerak cepat sesuai fungsi masing-masing. Menurut dia, percepatan hanya dapat tercapai jika seluruh instansi bergerak terpadu.

Pada level daerah, ia mengingatkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota agar aktif melaporkan kebutuhan dan kerusakan detail untuk mempercepat penyaluran anggaran.

“Kami minta pemerintah daerah proaktif. Laporkan data kerusakan secara lengkap agar penggunaan dana BA 99 tepat sasaran dan tidak menimbulkan hambatan teknis,” tegasnya.

Lasarus memastikan Dana Bencana Sumatra tersedia untuk digunakan kapan saja dalam kondisi darurat. Ia menegaskan bahwa Komisi V DPR akan mengawasi setiap tahapan penanganan banjir di Sumatra supaya masyarakat merasakan hasilnya secara langsung dan prosesnya tetap berjalan efektif. (*)

Exit mobile version