News  

Korban Perundungan Pindah Sekolah? Ini Kata Kepala Sekolah

Tangkapan layar dari video viral perundungan anak di Cilacap. Kepala SMP, Wuri Handayani jelaskan kemungkinan korban perundungan ini pindah sekolah. (doc)

CILACAP – FF, siswa SMP di Cimanggu yang jadi korban perundungan belum tentu akan pindah sekolah. Sampai saat ini, dia masih tercatat sebagai siswa di SMP tersebut.

Pasca perundungan yang terjadi pada Selasa 26 September 2023, FF harus menjalani sejumlah perawatan. Mulai dari perawatan medis sampai program trauma healing. Untuk sementara, dia belum masuk sekolah karena masih menjalani program tersebut.

Kepala SMP tersebut, Wuri Handayani mengatakan, korban perundungan tersebut belum tentu pindah sekolah.

“Belum ada pembicaraan ke sana,” katanya.

Selama ini, pihaknya memang sudah berkomunikasi dengan orang tua korban. Namun tiap kali bertemu, pihak keluarga korban perundungan belum pernah menyatakan atau mengajukan permohonan pindah sekolah.

“Keluarga juga belum pernah ngomong itu. Dan sampai sekarang belum ada pembicaraan ke arah sana,” kata dia.

Menurutnya, keberlanjutan pendidikan korban masih harus menunggu program trauma healing. Jika nantinya anak ini sudah bisa masuk, maka sekolah akan menerima dengan tangan terbuka. Termasuk berbagai kemungkinan lain agar anak ini bisa tetap belajar.

“Untuk sekarang, kita masih menunggu trauma healing selesai,” kata dia.

Dia memastikan, seluruh langkah yang akan diambil oleh sekolah akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap. Dengan demikian, dinas bisa memberikan arahan agar anak tersebut bisa tetap belajar. Sekaligus bisa mengalami lagi perundungan dalam bentuk apapun.

“Kita selalu koordinasi dengan dinas,” tegasnya.

FF mengalami perundungan dan penganiayaan oleh teman sekolahnya. Dia sempat menjalani perawatan di RSUD Majenang dan RS Margono. Dia mengalami patah tulang rusuk dan memar di sejumlah tubuh.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian banyak pihak. Mulai dari Kapolri, Panglima TNI dan UNICEF. Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia sempat turun ke sekolah tersebut. (*)

Exit mobile version