CILACAP – Lokasi huntara bagi korban longsor di Desa Cibeunying Kecamatan Majenang, Cilacap, berbatasan langsung dengan Sungai Cijalu. Hal ini membawa konsekuensi tersendiri karena ada ancaman banjir atau tanggul sungai longsor.
Pemerintah sudah menetapkan lahan 3,7 ha di Desa Jenang Kecamatan Majenang untuk relokasi korban longsor di Desa Cibeunying. Data awal menyebutkan, pemerintah akan merelokasi setidaknya 296 rumah warga dari Dusun Cibuyut dan Tarukahan yang menjadi lokasi longsor, ke tempat baru.
Longsor di 2 dusun di Desa Cibeunying terjadi pada Kamis (13/11/2025) malam, sekitar pukul 20.00. Longsor ini mengakibatkan 16 rumah rusak dan rata dengan tanah. Bencana ini mengakibatkan 46 menjadi korban dan 23 diantaranya orang meninggal dunia.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Cilacap, Purwanto Kurniawan mengakui, lokasi huntara korban longsor Cibeunying ada di dekat sungai. Hingga BPBD Cilacap harus patuh dengan regulasi yang mengatur sungai.
“Aturan-aturan terkait dengan sempadan (sungai) harus ditaati,” katanya.
Ini berarti, harus ada batas yang jelas antara bangunan huntara bagi korban longsor yang lokasinya dekat dengan sungai. Salah satunya bangunan huntara bagi korban longsor ini tidak berada di sempadan atau bantaran sungai.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan kajian untuk mengurangi resiko kerusakan sungai dan huntara. Yakni dengan mempersiapkan kemungkinan jika harus ada pembangunan turap atau penguatan tanggul sungai.
“Mitigasi pembangunan tanggul untuk cegah banjir. Ini penting disiapkan,” kata dia.
Penyiapan lokasi huntara untuk korban longsor Cibeunying, juga melibatkan Tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dari Kementerian ESDM. Tim ini sudah melakukan kajian selama 4 hari di lokasi bencana.
“Tim ini sudah mendata dan melihat lokasi longsor,” tegasnya. (*)
