Lucu, Komisi III DPRD Ogan Ilir Minta Seragam ke PUPR

Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra meminta maaf ke publik. Dia menyebut akan menindaklanjuti permintaan seragam dari Komisi III DPRD ke Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir. (doc/instagram)

INDRALAYA – Komisi III DPRD Ogan Ilir menuai sorotan publik setelah surat permintaan bantuan seragam DPRD Ogan Ilir kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bocor ke masyarakat. Dokumen tersebut memicu polemik dan menimbulkan berbagai respons negatif.

Surat berisi permintaan bantuan pengadaan baju seragam dari Komisi III DPRD ke Dinas PUPR Ogan Ilir, bocor ke publik. Foto ini menjadi viral di media sosial. Banyak warganet menghujat permintaan seragam tersebut.

Bocornya surat permintaan seragam DPRD Ogan Ilir juga memunculkan dugaan adanya permufakatan di luar ketentuan hukum. Apalagi isi surat memuat tanda tangan Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi, beserta ukuran baju 15 anggota dan staf komisi.

Komisi III DPRD Ogan Ilir berasalan, baju tersebut untuk seragam kantor guna menunjang tugas sehari-hari.

“Baju seragam kantor yang sangat diperlukan untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan bantuan untuk membantu kami memenuhi kebutuhan baju seragam tersebut’ tulis surat tersebut.

Publik menilai surat itu melanggar etika dan aturan, terlebih ketika sejumlah proyek PUPR bermasalah. Salah satunya proyek peningkatan jalan di Kecamatan Pemulutan Selatan yang menggunakan anggaran 2024, namun kini sudah mengalami kerusakan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian secara terbuka. Dia berjanji akan segera bertemu Badan Kehormatan DPRD untuk mengambil langkah lebih lanjut.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, saya memohon maaf kepada masyarakat. Setelah informasi ini menyebar di media sosial, saya langsung berkoordinasi dengan Badan Kehormatan DPRD untuk memastikan persoalan ini segera ditindaklanjuti,” ujar Edwin. (*)

Exit mobile version