religi  

Makna dan Prioritas dalam Menunaikan Ibadah Haji Berulang Kali

menunaikan ibadah haji.(doc.instagram)

JAKARTA – Setiap muslim sangat mendambakan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Mereka rela menunggu bertahun-tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci. Namun, orang-orang kaya biasanya menunaikan ibadah haji lebih cepat melalui jalur haji plus atau furoda. Mereka bahkan sering menunaikan ibadah haji lebih dari satu kali dalam hidupnya.

Beberapa orang mulai mempertanyakan apakah para hartawan melanggar aturan ketika mereka menunaikan ibadah haji berkali-kali. Dalam ajaran Islam, Allah tidak melarang siapa pun untuk menunaikan haji berulang kali. Islam hanya mewajibkan satu kali ibadah haji seumur hidup bagi yang mampu, selebihnya menjadi ibadah sunnah.

Rasulullah Saw. menjelaskan dalam hadits bahwa umat Islam cukup menunaikan ibadah haji sekali sebagai kewajiban. Bila ada yang menunaikan haji lebih dari satu kali, maka ibadah itu bernilai sunnah dan tetap berpahala besar di sisi Allah.

Orang-orang yang sudah ibadah haji atau umrah biasanya merasakan kerinduan untuk kembali ke Makkah. Mereka terdorong menunaikan haji lagi karena Allah menanamkan rasa cinta dan rindu kepada Baitullah di dalam hati mereka. Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 125 menjelaskan hal itu secara gamblang.

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah membuat Ka’bah menjadi tempat yang selalu dirindukan jiwa manusia. Mereka yang sudah ibadah haji merasa ingin kembali, meskipun sudah melakukannya berkali-kali.

Umat Islam merasakan dua faidah besar saat ibadah haji di sekitar Ka’bah. Pertama, mereka merasakan ketenangan dan kedekatan spiritual dengan Allah. Kedua, mereka merasa aman karena Allah melindungi kawasan Masjidil Haram bagi siapa saja yang menunaikan ibadah haji di sana.

Menunaikan Ibadah Haji

Ulama seperti Zainuddin Al-Malibari juga menegaskan keutamaan ibadah haji lebih dari satu kali. Dalam kisahnya, ia menjelaskan bahwa seseorang yang menunaikan haji hingga tiga kali bisa mendapatkan perlindungan dari api neraka karena keutamaan amal tersebut.

Penjelasan itu menegaskan bahwa syariat menganjurkan umat Islam untuk menunaikan haji berkali-kali karena keutamaannya yang sangat mulia. Namun, umat Islam harus meluruskan niat agar tidak menjadikan ibadah ini sebagai ajang pamer atau kesombongan sosial.

Sebelum memutuskan untuk kembali menunaikan haji, umat Islam perlu memikirkan skala prioritas dalam beramal. Ketika menghadapi dua pilihan amal, mereka harus memilih ibadah yang memberikan dampak lebih besar.

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menegur mereka yang terus menunaikan haji tapi mengabaikan tetangganya yang kelaparan. Ia menegaskan bahwa Allah tidak mengutamakan ibadah yang mengabaikan hak-hak sosial di sekelilingnya.

Menurut Al-Ghazali, sebagian orang kaya merasa mulia karena mampu menunaikan ibadah haji setiap tahun. Padahal, Allah lebih mencintai orang yang memanfaatkan hartanya untuk menyantuni fakir miskin, membantu pendidikan anak-anak, dan membangun fasilitas umum seperti pesantren.

Karena itu, umat Islam perlu memahami bahwa menunaikan ibadah haji berkali-kali memang dianjurkan. Namun, mereka harus mempertimbangkan maslahat dan urgensi ibadah lain yang bisa memberi manfaat lebih luas bagi umat. (*)

Exit mobile version