JAKARTA – Sejak awal, Islam telah mengangkat martabat orang biasa dengan memberi mereka ruang, peran, dan kehormatan. Ajaran Islam menilai kemuliaan berdasarkan takwa, bukan status sosial. Nabi Muhammad SAW meneladani prinsip ini dengan menempatkan Bilal bin Rabah—mantan budak dari Habasyah—sebagai muadzin utama. Beliau juga mempercayakan Salman al-Farisi, mantan budak Persia, dalam strategi perang Khandaq, serta Abdullah bin Ummi Maktum, seorang difabel netra, untuk menjaga Madinah. Nabi membuktikan bahwa Islam secara aktif memuliakan martabat orang biasa, bukan hanya dengan simbol, tetapi lewat peran nyata.
Namun kenyataan hari ini menunjukkan bahwa masyarakat lebih sering meninggalkan semangat memuliakan martabat orang biasa. Kaum elit justru lebih sering mendapat penghormatan, sementara suara orang biasa nyaris tak terdengar, khususnya saat mereka mengalami ketidakadilan. Padahal Islam menegaskan bahwa semua manusia memiliki martabat yang setara. Karena itu, kita harus menghidupkan kembali semangat pemuliaan terhadap martabat orang biasa sebagai nilai moral dan kompas sosial hari ini.
Ketimpangan sosial yang kuat
Islam tumbuh di tengah ketimpangan sosial yang kuat di Makkah. Kota ini menjadi pusat dagang dan spiritual karena letaknya yang strategis dan keberadaan Kaʿbah serta sumur Zamzam. Dinamika sosialnya mencerminkan ketimpangan yang nyata, tapi kehadiran Islam berusaha memulihkan martabat orang biasa dengan menantang struktur sosial yang menindas. Nabi Muhammad SAW datang membawa pesan bahwa nilai seseorang tidak ditentukan oleh kekayaan atau keturunan, tetapi oleh takwa dan amal.
Di Makkah, para pedagang besar Quraisy memonopoli kekuasaan dan sumber daya. Mereka mengatur akses ke Kaʿbah, mengelola perdagangan, dan mendominasi masyarakat. Meskipun begitu, para pengrajin, pedagang kecil, dan tukang dari klan-klan merdeka tetap berkontribusi menjaga perekonomian. Islam kemudian memulihkan martabat orang biasa dari kelompok ini dengan menghargai kerja keras mereka dan menolak diskriminasi berdasarkan kelas sosial.
Selanjutnya, para mawali atau orang merdeka yang bergantung pada pelindung dari suku Quraisy juga mengalami marginalisasi. Banyak di antara mereka merupakan mantan budak yang belum sepenuhnya lepas dari keterbatasan ekonomi dan politik. Dengan tegas, Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa Islam harus menjunjung tinggi martabat orang biasa, termasuk kelompok yang termarjinalkan seperti para mawali, yang sering kali hidup dalam ketergantungan dan minim hak.
Melanggengkan ketidakadilan
Lapisan terbawah dalam masyarakat Makkah terdiri dari budak dan anak-anak budak, yang bekerja tanpa suara dan hak. Sistem ini melanggengkan ketidakadilan. Nabi Muhammad SAW melawan sistem ini dengan membebaskan budak, memperjuangkan hak mereka, dan memperlihatkan bahwa martabat orang biasa harus diakui meskipun mereka berasal dari golongan tertindas. Beliau menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan tidak tergantung pada status lahir, tapi pada amal dan ketakwaan.
Nabi Muhammad SAW sendiri lahir dari lapisan kedua masyarakat Makkah—terhormat namun tidak kaya. Beliau merasakan langsung penderitaan rakyat kecil, sekaligus memahami struktur elit. Dengan pemahaman itu, beliau membangun jembatan solidaritas sosial dan menjadikan misi dakwahnya sebagai upaya mengangkat martabat orang biasa. Beliau melibatkan para dermawan seperti Khadijah dan Abu Bakar untuk mendukung perjuangan membebaskan budak dan memperluas ruang dakwah demi keadilan sosial.Sejak awal, Islam telah mengangkat martabat orang biasa dengan memberi mereka ruang, peran, dan kehormatan. Ajaran Islam menilai kemuliaan berdasarkan takwa, bukan status sosial. Nabi Muhammad SAW meneladani prinsip ini dengan menempatkan Bilal bin Rabah—mantan budak dari Habasyah—sebagai muadzin utama. Beliau juga mempercayakan Salman al-Farisi, mantan budak Persia, dalam strategi perang Khandaq, serta Abdullah bin Ummi Maktum, seorang difabel netra, untuk menjaga Madinah. Nabi membuktikan bahwa Islam secara aktif memuliakan martabat orang biasa, bukan hanya dengan simbol, tetapi lewat peran nyata.
Namun kenyataan hari ini menunjukkan bahwa masyarakat lebih sering meninggalkan semangat memuliakan martabat orang biasa. Kaum elit justru lebih sering mendapat penghormatan, sementara suara orang biasa nyaris tak terdengar, khususnya saat mereka mengalami ketidakadilan. Padahal Islam menegaskan bahwa semua manusia memiliki martabat yang setara. Karena itu, kita harus menghidupkan kembali semangat pemuliaan terhadap martabat orang biasa sebagai nilai moral dan kompas sosial hari ini.
Islam dan Martabat Orang Biasa
Islam tumbuh di tengah ketimpangan sosial yang kuat di Makkah. Kota ini menjadi pusat dagang dan spiritual karena letaknya yang strategis dan keberadaan Kaʿbah serta sumur Zamzam. Dinamika sosialnya mencerminkan ketimpangan yang nyata, tapi kehadiran Islam berusaha memulihkan martabat orang biasa dengan menantang struktur sosial yang menindas. Nabi Muhammad SAW datang membawa pesan bahwa nilai seseorang tidak ditentukan oleh kekayaan atau keturunan, tetapi oleh takwa dan amal.
Di Makkah, para pedagang besar Quraisy memonopoli kekuasaan dan sumber daya. Mereka mengatur akses ke Kaʿbah, mengelola perdagangan, dan mendominasi masyarakat. Meskipun begitu, para pengrajin, pedagang kecil, dan tukang dari klan-klan merdeka tetap berkontribusi menjaga perekonomian. Islam kemudian memulihkan martabat orang biasa dari kelompok ini dengan menghargai kerja keras mereka dan menolak diskriminasi berdasarkan kelas sosial.
Selanjutnya, para mawali atau orang merdeka yang bergantung pada pelindung dari suku Quraisy juga mengalami marginalisasi. Banyak di antara mereka merupakan mantan budak yang belum sepenuhnya lepas dari keterbatasan ekonomi dan politik. Dengan tegas, Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa Islam harus menjunjung tinggi martabat orang biasa, termasuk kelompok yang termarjinalkan seperti para mawali, yang sering kali hidup dalam ketergantungan dan minim hak.
Bekerja tanpa suara dan hak
Lapisan terbawah dalam masyarakat Makkah terdiri dari budak dan anak-anak budak, yang bekerja tanpa suara dan hak. Sistem ini melanggengkan ketidakadilan. Nabi Muhammad SAW melawan sistem ini dengan membebaskan budak, memperjuangkan hak mereka, dan memperlihatkan bahwa martabat orang biasa harus diakui meskipun mereka berasal dari golongan tertindas. Beliau menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan tidak tergantung pada status lahir, tapi pada amal dan ketakwaan.
Nabi Muhammad SAW sendiri lahir dari lapisan kedua masyarakat Makkah—terhormat namun tidak kaya. Beliau merasakan langsung penderitaan rakyat kecil, sekaligus memahami struktur elit. Dengan pemahaman itu, beliau membangun jembatan solidaritas sosial dan menjadikan misi dakwahnya sebagai upaya mengangkat martabat orang biasa. Beliau melibatkan para dermawan seperti Khadijah dan Abu Bakar untuk mendukung perjuangan membebaskan budak dan memperluas ruang dakwah demi keadilan sosial. (*)
