JAKARTA – Menteri ATR BPN, Nusron Wahid memastikan, tidak ada satu lembarpun sertifikat yang hilang akibat kebakaran di kantor Kementerian ATR BPN. Termasuk sertifikat HGB dan SHU atas perairan di pesisir Tangerang.
Sebelumnya, sempat beredar rumor yang berkembang di publik terkait kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN pada Sabtu (8/2/2025) kemarin. Salah satunya rumor yang mengaitkan kebakaran terebut, dengan polemik pagar laut di pesisir Tangerang.
Keberadaan pagar laut, memang sudah menarik perhatian luas masyarakat. Dan sampai saat ini, masih dalam proses pembongkaran. Namun yang lebih menarik perhatian adalah kepemilikan sertifikat atas laut. Semua pihak sepakat, kalau sertifikat ini tidak sah karena mengklaim laut yang sebenarnya merupakan milik bersama.
Terkait sertfikat SHM dan HGB di atas laut Tangerang, Nusron Wahid sudah mencabutnya. Ini dengan berbagai alasan, dan salah satunya adalah laut merupakan milik bersama dan tidak bisa disertifikat.
Saat penanganan kasus ini, tiba-tiba saja kantor Kementerian ATR BPN terbakar. Kebakaran tersebut melanda ruang Humas di lantai bawah. Ruangan itu tak digunakan untuk menyimpan dokumen sertifikat baik HGB, HGU atau dokumen penting lainnya.
“Yang terbakar itu bagian Humas,” tegas Nusron.
Dia juga menambahkan, kebakaran di kantor Kementerian ATR BPN, tergolong kecil dan bisa segera tertangani petugas pemadam kebakaran. Karena durasi kebakaran, kurang dari 1 jam saja.
“Tadi sekitar jam 23 lewat ada kebkaran kecil di gedung humas di lantai 1 dan dengan cepat sudah kita padamkan,” katanya.
Nusron di akun instagram @nusronwahid memposting 2 video. Video pertama berupa statemen bersama petugas pemadam kebakaran. Video lain tentang proses pemadaman yang sudah hampir selesai. Petugas tinggal mengeluarkan asap dari ruang humas kantor Kementerian ATR BPN.
Nusron lalu bersyukur karena tidak ada korban jiwa akibat kebakaran di ruang humas kantor Kementerian ATR BPN tersebut. (*)
