CILACAP – Pabrik penggilingan padi milik Parto Wiyono, warga Kecamatan Kedungreja, Cilacap, ludes terbakar bersama isinya, Minggu (11/6/2023) pagi. Akibatnya, Parto mengalami kerugian senilai Rp 219 juta lebih. Gabah kering giling dan juga mesin produksi ikut terbakar hingga mengalami kerusakan.
Informasi dari petugas menyebutkan, api pertama kali terlihat sekitar pukul 08.00 WIB. Saksi melihat kepulan asap dari belakang mesin tempat, tepatnya bagian kenalpot mesin penggilingan padi. Mendapati ini, saksi yang juga karyawan pabrik penggilingan padi ini, memeriksa dan ternyata api membakar mesin.
Para karyawan lalu berupaya memadamkan api tersebut. Namun kobaran api ini justru menyambar tempat lain hingga kian membesar. Salah satu karyawan lalu meminta bantuan warga agar menghubungi Pos Damkar Sidareja. Sebagian warga dan karyawan pabrik ini meneruskan upaya untuk memadamkan api menggunakan peralatan yang ada di sana.
Mendapati laporan ini, petugas Pos Damkar Sidareja bergegas menuju lokasi dengan membawa peralatan lengkap. Setiba di lokasi petugas langsung melakukan upaya pemadaman. Mereka harus bekerja keras karena api terus membakar pabrik.
Petugas juga mengalami kendala karena keberadaan bahan mudah terbakar seperti gabah, beras dan lainnya yang ada di dalam pabrik tersebut. Hingga akhirnya, petugas benar-benar bisa memadamkan kobaran api di pabrik penggilingan padi tersebut.
Kepala UPT Damkar Cilacap, Supriyadi mengatakan, petugas berhasil memadamkan api setelah bekerja keras selama 3 jam.
“Api bisa kita kendalikan setelah petugas bekerja selama 3 jam,” katanya.
Dia mengatakan, petugas masih meneliti lokasi kejadian dan mencari tahu penyebab pabrik penggilingan padi itu terbakar. Sampai berita ini tayang, Supriyadi belum bisa menjelaskan penyebab utama kejadian tersebut.
“Ini masih dalam masih dalam penyelidikan,” katanya.
Dia hanya bisa menduga-duga penyebab kejadian itu. Yakni adanya percikan api dari cerobong tempat pembuangan asap knalpot mesin penggilingan padi.
“Ini hanya dugaan. Tapi untuk pastinya masih menunggu penyelidikan,” tegasnya. (*)
