News  

Pejabat Teras Segera Pensiun

Bupati Cilacap serahkan buku tabungan pensiun kepada Kepala Disporapar Cilacap, Tri Komara Sidhy, Jumat (25/2/2022). Sejumlah pejabat teras di Cilacap akan segera pensiun. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Sejumlah pejabat teras di Kabupaten Cilacap, dalam hitungan hari akan segera memasuki masa pensiun. Tidak tanggung-tanggung, pejabat yang akan memasuki masa purna ini sekarang tengah menduduki jabatan kepala Organsiasi Pimpinan Daerah.

Dalam waktu dekat, setidaknya ada 4 pejabat teras dan masih menjabat kepala dinas yang akan segera pensiun. Dan 2 diantaranya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Achmad Arifin, Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata, Tri Komara Sidhy.

Kedua pejabat ini nampak hadir saat Sosialisasi Percepatan Pemberkasan THT, Pensiun Bagi ASN di Pemkab Cilacap, Jumat (25/2/2022). Acara yang berlangsung di Majenang itu juga menghadirkan seluruh ASN yang akan segera memasuki masa purna.

Dalam kesempatan itu, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji berharap agar setelah pensiun nanti, para pejabat teras dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tidak putus silaturahmi.

“Saya Oktober (2022) juga akan pensiun. Semoga nanti setelah kita semua pensiun bisa tetap silaturahmi,” kata Bupati.

Menurutnya, kata pensiun hanya untuk jabatan dan tugas sebagai pelayan masyarakat. Namun sebagai mahluk yang beriman, tidak ada kata pensiun. Apalagi dalam hal menjalankan tugas ibadah keagamaan. Dia lalu mencontohkan Nabi Muhammada SAW yang tetap menjadi imam bagi kaum muslimin sampai kemudian tutup usia.

“Nabi tidak pensiun sampai meninggal dunia,” katanya.

Karena itulah dia berharap setelah pensiun nanti, para ASN ini bisa tetap memberikan sumbangsih dan bekerja seseuai dengan kapasitas masing-masing. Hingga mereka akan terbebas dari post power syndrome.

“Tapi pensiun juga membawa kenikmatan. Biasanya jarang kumpul bersama keluarga. Setelah pensiun, silahkan puas-puaskan bersama anak, cucu dan semua anggota keluarga,” tegasnya. (*)

Exit mobile version