Bisnis  

Pemerintah Pastikan Cukai Rokok Tidak Naik pada 2026

ilustrasi ai

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cukai rokok tidak naik pada 2026. Keputusan ini lahir setelah pemerintah mendengar masukan dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI). Mereka menilai tarif tahun berjalan sudah cukup stabil bagi industri.

Purbaya menjelaskan, ia sempat menanyakan kebutuhan perubahan tarif kepada pelaku usaha.

“Saya tanya, apakah perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal tidak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya putuskan tidak ada perubahan,” kata Purbaya, Jumat (26/9/2025).

Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya sempat mempertimbangkan opsi penurunan tarif. Namun, karena pelaku usaha tidak meminta perubahan, akhirnya dia putuskan cukai rokok tidak naik dan tetap sama seperti tahun ini.

Dalam pertemuan dengan GAPPRI yang menghadirkan sejumlah produsen rokok besar. Termasuk Djarum dan Gudang Garam.

Purbaya juga menegaskan, kebijakan cukai rokok tidak naik bertujuan menjaga stabilitas industri. Sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Keputusan ini bisa menjadi tambahan nafas bagi industri rokok yang banyak berbasis di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Apalagi setelah ada kabar kalau Gudang Garam tidak lagi membeli tembakau dengan alasan stok cukup untuk 4 tahun ke depan.

Jika pemerintah tetap memutuskan menaikan cukai rokok, maka akan berpengaruh besar terhadap kesejahteraan buruh yang dominan kaum perempuan. (*)

Exit mobile version