CILACAP – Pemkab Cilacap, mulai galang dana dari kalangan ASN untuk korban gempa di Kabupaten Cianjur. Penggalangan dana ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Pj Bupati dan berlaku sejak 25 November 2022.
Dalam SE nomor 360/07333/39/tahun 2022 itu, Pj Bupati mengarahkan semua pihak untuk mendukung penggalanan dana tersebut. Surat ini ditujukan untuk jajaran Forkompinda, DPRD, jajaran OPD dan lembaga terkait. Demikian juga dengan instansi pusat yang ada di Cilacap, serta BUMN dan BUMD.
Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar meminta agar semua pihak dengan sukarela memberikan bantuan untuk korban gempa Cianjur.
“Bantuan itu dihimbau kiranya berupa sumbangan dana atau tranfser secara kolektif melalui perwakilan BPBD Cilacap,” demikian bunyi SE itu.
Dalam surat itu juga menyebutkan, rentang waktu galang dana untuk korban gempa Cianjur tersebut antara 25 November 2022 hingga 31 Januari 2023. Pemkab Cilacap akan menyerahkan seluruh dana yang terkumpul ini, langsung ke Pemkab Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Pelaksana BPBD Cilacap, Wijonardi menyadari, tidak ada orang yang ingin tertimpa bencana. Pihaknya juga menyadari potensi ancaman bencana yang tidak kecil. Yakni potensi gempa 8,7 SR yang bisa menimbulkan tsunami dahsyat.
“Bencana datang tidak pernah ngabari,” katanya melalui pesan singkat.
Dia menambahkan, SE ini juga sesuai amanat UU bahwa penggalangan dana tidak boleh di lakukan tanpa seijin pemerintàh. Tujuannya agar tidak ada penyalah gunaan. Selain itu, KPK juga mengawasi pendistribusian donasi tersebut.
“Jika sudah batas waktu dan terdistribusikan kami akan lapor KPK. Pada para donatur agar mengirimkan bukti tranfer ke BPBD agar kami bisa mèmantau dan bisa kami update sebagai pertanggung jawabn ke publik,” tegasnya. (*)
