Bisnis  

Pengusaha Kripik Tempe Harus Miliki Sertifikat Halal untuk Kembangkan Pasar

Salah satu pendamping sertifikat halal saat memberikan materi dalam Pelatihan Penyusunan PIRT dan Sertifikat Halal di STKIP Majenang, Cilacap, Rabu (12/11/2025). Peserta pelatihan akan didampingi hingga memiliki sertifikat halal. (bercahayanews.com)

CILACAP – Kelompok pengusaha makanan kecil berupa kripik tempe di Cilacap, tengah didorong untuk miliki sertifikat halal. Keberadaan sertifikat ini akan membantu pengusaha saat mengembangkan produk ke berbagai tempat. Termasuk memasarkan produk mereka melalui market place atau pemasaran secara online.

Untuk itu, pengusaha kripik tempe di Kecamatan Majenang, Cilacap harus ada pelatihan dan pendampingan mengurus sertifikat halal. Mereka tergabung dalam Paguyuban UMKM Kripik Tempe “Ngudi Berkah”.

Langkah ini menjadi program bersama antara STKIP Majenang bersama PAC Ansor dan Fatayat NU Majenang. Mereka melatih puluhan pengusaha kecil di Majenang agar memegang sertifikat halal. Pelatihan ini berlangsung di STKIP Majenang, Rabu (12/11/2025) dengan sumber anggaran dari Kementerian Diktisaintek. Peserta menerima materia pelatihan dari 2 orang pendamping sertifikat halal.

“Agenda kita hari ini melatih pengusaha kripik tempe yang masih berskala industri rumah tangga untuk memiliki sertifikat halal,” kata Muhammad Nasyifuddin, Ketua Pelaksana Pengabdian STKIP Majenang.

Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya di dalam ruang atau berupa teori. Namun akan ada pendampingan sampai mereka memiliki sertifikat halal. Karena biasanya akan butuh waktu 12 hari.

“Peserta akan kita dampingi sampai sertifikat halal keluar. Ini untuk semua peserta,” katanya.

Dia menambahkan, pelatihan ini berkat dukungan dari pemerintah melalui kementerian terkait. Dana tersebut masuk untuk program pengabdian semua dosen.

Ketua PAC Ansor Majenang, M. Ali Taufik Hidayat berharap, pelatihan sertifikat halal tidak terbatas untuk pengusaha kripik tempe. Namun nantinya bisa berkembang ke lebih banyak jenis usaha kecil. Karena hal ini akan membuat pelaku usaha yang mayoritas aktifis Ansor dan Fatayat bisa mandiri secara ekonomi.

“Setelah pelatihan, pengusaha ini bisa mengaplikasikan dan mengembangkan usaha dengan memegang sertifikat halal. Halal dari segi kuliner ini sangat penting hukumnya,” tegasnya. (*)

Exit mobile version