religi  

Perbedaan dan Kesamaan Hari Raya Islam bagi Umat Muslim Indonesia

pemerintah dan masyarakat merayakan perayaan nasional Hari Kemerdekaan 17 Agustus setiap tahun.(doc/nu online)

JAKARTA – Bagi warga Indonesia, pemerintah dan masyarakat merayakan perayaan nasional Hari Kemerdekaan 17 Agustus setiap tahun. Bahkan, masyarakat Indonesia menjadikan tanggal 17 Agustus sebagai perayaan nasional yang sangat penting. Warga Indonesia yang beragama Islam merayakan hari raya Islam, yakni Idul Fitri dan Idul Adha yang syariat tetapkan. Meskipun berbeda latar religius dan sejarah keduanya sama-sama menjadi momen syukur dan perayaan bersama. Pada dasarnya, pemerintah dan rakyat membangun perayaan nasional Hari Kemerdekaan sebagai momentum kebersamaan. Lalu, kita dapat menelaah apakah seorang Muslim boleh memaknai perayaan nasional dan hari raya Islam dengan semangat yang sama.

Tujuan Perayaan Nasional serta Hari Raya Islam

Kita harus memahami bahwa pemerintah menyelenggarakan perayaan nasional bukan hanya sebagai euforia tahunan. Perayaan ini mengingatkan masyarakat untuk mensyukuri nikmat kemerdekaan yang Allah karuniakan. Allah Ta’ala berfirman bahwa jika kita bersyukur, maka Dia akan menambahkan nikmat kepada kita, dan jika kita kufur, maka siksa-Nya sangat pedih. Dengan demikian, perayaan nasional juga menguatkan jiwa nasionalisme warga negara Indonesia.

Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam mencintai tanah airnya dan menyampaikan bahwa Kota Makkah adalah bumi terbaik serta tanah yang paling dicintai oleh Allah. Nilai cinta tanah air ini mendukung makna dari perayaan nasional dan juga hari raya Islam.

Islam menetapkan dua hari raya Islam utama, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Nabi SAW menjelaskan bahwa Allah menggantikan dua hari yang biasa digunakan untuk bermain di Madinah dengan dua hari raya Islam yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

Para ulama berbeda pendapat tentang perayaan nasional yang bukan termasuk hari raya Islam. Beberapa ulama melarang perayaan nasional selain Idul Fitri dan Idul Adha dan menganggapnya bid‘ah. Namun, ulama lain menolak pendapat itu karena hadits tersebut hanya menegaskan keutamaan dua hari raya Islam itu, tanpa membatasi perayaan nasional lain.

Para ulama Mesir menyimpulkan bahwa umat Islam boleh mengadakan perayaan nasional selain hari raya Islam selama tujuan dan caranya sesuai syariat. Mereka menjelaskan bahwa merayakan momen baik sebagai perayaan nasional tidak masalah selama sesuai syariat. Nama ‘hari raya’ boleh digunakan, asalkan hakikat perayaannya benar.

Oleh sebab itu, umat Islam boleh mengikuti perayaan nasional 17 Agustus tanpa khawatir tasyabbuh, selama bentuk dan tujuannya tidak menyerupai ritual keagamaan non-Islam. Perayaan nasional ini bersifat budaya dan sejarah, bukan agama. Umat Islam harus niatkan sebagai bentuk syukur kepada Allah dan isi dengan aktivitas positif yang tidak melanggar syariat. (*)

Exit mobile version