News  

Pj Bupati Mengemis ke Menteri LHK

ilustrasi

CILACAP – Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar tanpa malu “mengemis” ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau LHK, Siti Nurbaya. Permintaan Pj ke menteri berjilbab ini adalah sarana pendukung berupa wheel loader untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu RDF di kawasan TPA Tritih Lor, Cilacap.

Permintaan ini dengan jelas dia sampaikan ke Siti Nurbaya dan diunggah melalui akun instagram pribadi Pj @nietzbocil. Dalam unggahannya, Pj Bupati mengemis tambahan alat karena tempat ini sudah berkembang.

Menteri LHK, Siti Nurbaya datang ke Cilacap untuk melihat secara langsung tempat pengolahan sampah menjadi RDF, Minggu (8/1/2023). Kedatangan menteri menjadi momentum Pj Bupati Cilacap mengemis tambahan alat untuk tempat pengolahan sampah itu.

Menurutnya, saat ini sudah ada 2 unit wheel loader namun harus bekerja selama 16 jam tiap hari. Hingga alat ini harus bekerja sangat keras.

Sejak awal, TPA di Tritih ini untuk mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari. Namun sekarang sudah mencapai 150 ton per hari. Hingga dia menilai sangat butuh tambahan alat untuk memindahkan sampah ke tempat pengolahan.

“Saya, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Murniyati menjelaskan, kita masih membutuhkan setidaknya tambahan 2 wheel loader,” kata Pj Bupati Cilacap.

“Juga dengan alat pencacah. Karena dengan volume cukup tinggi, jadi cepat “kedul” (tumpul),” kata Pj.

Dia menambahkan, kunjungan Menteri LHK ke Cilacap ini untuk melihat secara langsung proses pengolahan sampah menjadi RDF. Mulai dari memilah sampah yang masih bisa dipakai, sampai dengan pengolahan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Cilacap sudah ada kerja sama dengan PT SBI untuk memanfaatkan RDF hasil dari pengolahan sampah tersebut.

“Harganya Rp 300 ribu per ton. Ini sebuah peluang, sekaligus sampah lebih ramah lingkungan,” katanya.

Menurutnya, kedatangan Siti Nurbaya juga untuk melihat prospek program serupa. Karena jika memang memungkinkan, maka bisa langkah serupa di tempat lain dengan membangun RDF. (*)

Exit mobile version