CILACAP – Polresta Cilacap secara resmi limpahkan berkas perkara kasus perundungan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu pada Kejaksaan Negeri Cilacap, Senin (2/10/2023).
Penanganan kasus perundungan yang melibatkan 2 tersangka yang masih duduk di bangku SMP, memasuki babak baru. Penyidik Polresta Cilacap limpahkan berkas kasus perundungan ke Kejaksaan Cilacap. Artinya, kasus ini akan tetap berlanjut sampai proses peradilan anak.
Sebelumnya, Polresta Cilacap sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 pelaku dan sejumlah saksi. Mulai dari siswa yang ada dalam video perundungan, keluarga korban dan pihak lainnya. Dan selama pemeriskaan ini, seluruh saksi, pelaku dan korban yang masih anak-anak ada pendampingan.
Terakhir, petugas menggelar mediasi sebagai langkah yang harus ada dalam proses peradilan anak. Dan hasilnya jelas, tidak ada kata sepakat dari pihak korban dan pelaku.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto memastikan, penyidik Polresta sudah limpahkan berkas kasus perundungan ke Kejaksaan Cilacap.
“Hari ini kita serahkan berkas tahap satu ke kejaksaan, kita akan kembangkan lagi dan tinggal menunggu koreksi kita selesaikan pemberkasan sampai pengadilan,” ucap Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fankky Ani Sugiharto, usai acara Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan di pendopo Cilacap.
Dia menjelaskan, penanganan kasus perundungan tersebut, Polresta Cilacap konsisten dan tetap on the track sesuai hukum yang berlaku. Yakni berpedoman pada Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dia menambahkan, penyidik masih ada pekerjaan lain karena saat ini baru tahap satu.
“Masih tahap satu berarti proses lanjut, sementara pelaku masih sesuai dari awal,” ungkap Kapolresta.
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menambahkan, pihaknya mengumpulkan kepala SLTP dan SLTA. Dia memberi rambu-rambu dan arahan agar dapat memitigasi risiko di sekolah masing-masing. Tujuanya untuk mencegah terjadinya perundungan. Caranya dengan melibatkan orang tua, lingkungan sekolah, termasuk masyarakat.
“Prinsip kalau ada anak yang perilakunya berbeda harus ada pendakatan dari para guru, orang tua, termasuk kita saat ini,” ucapnya. (*)
