Bisnis  

Prabowo Komitmen Terapkan Pajak Ringan untuk UMKM Lewat PPh Final 0,5%

Menko PM, Muhaimin Iskandar dalam sebuah kesempatan. Dia memastikan Presiden Prabowo sudah menetapkan kebijakan berupa pajak ringan untuk UMKM. (doc/instagram)

JAKARTA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjaga beban pajak ringan untuk UMKM demi mendorong kesejahteraan masyarakat.

Muhaimin menjelaskan, komitmen tersebut dalam bentuk kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM.

“Pemerintahan Pak Prabowo akan menjaga pengeluaran UMKM untuk pajak sekecil-kecilnya,” kata Muhaimin.

Ia optimistis kebijakan relaksasi pajak ini akan terus ada perpanjangan, sebagai bentuk perlindungan agar UMKM dapat tumbuh dan naik kelas.

“Pajak sekecil-kecilnya untuk UMKM selamanya harus diterapkan untuk UMKM kita,” kata dia.

Muhaimin menambahkan, pemerintah tidak hanya memberikan stimulus fiskal, tetapi juga mendorong kolaborasi dengan pelaku usaha kecil untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.

“Seluruh pejabat pemerintah, termasuk saya, bahu-membahu sesuai arahan Presiden untuk benar-benar mencapai target yang tepat sasaran,” jelasnya.

Pemerintahan Prabowo telah meluncurkan paket stimulus ekonomi 8+4+5, yang mencakup delapan program akselerasi pada 2025, empat program lanjutan pada 2026, serta lima program penyerapan tenaga kerja. Salah satu klausul dalam paket tersebut adalah pemberlakuan PPh Final 0,5%, yakni pajak ringan untuk UMKM.

Muhaimin memastikan Kemenko PM akan bekerja keras agar stimulus ekonomi ini berjalan efektif. Baik dalam mengentaskan kemiskinan maupun memperluas lapangan kerja. (*)

Exit mobile version