SOLO – Presiden Prabowo Subianto resmi tetapkan IKN sebagai pusat politik pada 2028, dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyambut keputusan itu dengan antusias. Pemerintah menargetkan seluruh aktivitas dan kepindahan ke IKN selesai pada tahun tersebut. Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mengatur pembangunan kawasan IKN agar siap menjadi pusat politik.
“Saya kira sangat bagus, Bapak Presiden telah resmi tetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik melalui Perpres ini,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (26/9/2025).
Jokowi menilai keputusan itu memastikan seluruh lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan pindah dan berkantor di IKN. Pemerintah berharap semua lembaga dapat beroperasi efektif setelah resmi IKN.
Pemerintah menargetkan pada 2028 seluruh aktivitas pindah ke IKN berjalan lancar. “Kita harapkan sesuai rencana besar sebelumnya, IKN benar-benar menjadi Ibu Kota Politik setelah Prabowo resmi tetapkan IKN,” tambah Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, Prabowo resmi IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Pemerintah akan merencanakan, membangun kawasan, dan memindahkan aktivitas ke IKN untuk mewujudkan IKN sebagai pusat politik nasional. (*)
