JAKARTA – Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo memikul tanggung jawab moral atas kasus Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emanuel Ebenezer (Noel) yang tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Uchok, kedekatan Noel dengan Prabowo dan Jokowi memberi celah karena mereka menempatkannya di posisi politik dan membuka skandal. “Penangkapan Noel menunjukkan bahwa Jokowi dan Prabowo harus menanggung tanggung jawab moral kepada publik,” kata Uchok di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Uchok menambahkan bahwa selama masa pemerintahan Jokowi, Noel sering melaporkan aktivis yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah. “Noel melaporkan banyak aktivis ke polisi, dan Jokowi membiarkan saja. Bahkan Jokowi terlihat menikmati kondisi itu,” ujarnya. Pada masa kepemimpinan Prabowo, kedekatan itu berlanjut melalui penunjukan Noel sebagai Wamenaker. Uchok menilai langkah Prabowo memberi perlakuan istimewa kepada Noel. “Prabowo sangat memanjakan Noel, meski Noel terlibat kasus Sritex dan menahan ijazah pekerja. Prabowo kadang bingung, kadang menikmati, kadang tidak menyukai, tapi tidak bertindak. Hal ini menunjukkan perlunya tanggung jawab moral dalam pengawasan pejabat,” jelasnya.
Uchok juga menyoroti lemahnya sistem komunikasi di lingkar kekuasaan dan menyebut bahwa aparat intelijen seharusnya sudah mendeteksi dugaan pemerasan sertifikat P3 oleh Noel. “Pemimpin harus memikul tanggung jawab moral agar mencegah kasus serupa muncul di masa depan,” kata Uchok.
Perlunya Tanggung Jawab Moral Pejabat Tinggi
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifudin menekankan pentingnya tanggung jawab moral pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya terkait isu K3 yang menjadi perhatian nasional dan global. Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia stagnan, sehingga pemerintah harus menjaga iklim investasi. “Pejabat tidak boleh menegosiasikan masalah K3 di luar ketentuan. Keselamatan kerja menjadi pilar utama produktivitas dan kondusivitas investasi,” ujarnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK akan mengumumkan status Noel pada Jumat (22/8/2025) siang. Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025), KPK menyita 22 kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor. Di antara mobil yang diamankan terdapat Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, dan BMW 330i. Selain itu, KPK juga menyita Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel, serta beberapa unit Vespa. Penegakan hukum ini menunjukkan tanggung jawab moral aparat dalam menindak pelanggaran. (*)
