News  

Puan Resmikan Embung di Cilacap

Ketua SDPR RI, Puan Maharani usai peresmian embung di Cilacap, Rabu (6/7/2022). Embung ini mampu meningkatkan produksi padi karena petani bisa panen 3 kali setahun. (narisakti/bercahayanews.com)

CILACAP – Ketua DPR RI, Puan Maharani resmikan embung di Desa Sumingkir Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Rabu (6/7/2022). Embung tersebut merupakan proyek dari Kementerian PUPR senilai Rp 14 M dan sudah mulai beroperasi.

Dalam kesempatan itu, Puan menyampaikan keberadaan embung mampu mendongkrak produktifitas petani setempat. Karena sebelumnya, petani hanya bisa panen 1 kali setahun.

“Naik jadi 215 persen dari semula,” kata Puan saat resmikan embung di Cilacap itu.

Menurutnya, embung tersebut mampu mengairi sawah seluas 50 ha. Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi warga setempat karena sekarang mereka bisa tanam 3 kali setahun.

“Dari semula hanya sekali panen dalam setahun, sekarang bisa tiga kali panen,” kata dia.

Puan saat resmikan bangunan ini berharap agar embung tidak hanya berkontribusi pada sektor pertanian saja. Namun bisa untuk kegiatan wisata. Caranya dengan menyulap areal di sekitar embung agar punya daya tarik.

Seperti membuat jogging track, spot selfie dan penataan lapangan olah raga di dekat embung. Penambahan sarana ini akan membuat orang lebih betah dan berkunjung ke sana.

Dia mencontohkan salah satu lokasi di Kabupaten Sragen, yakni Desa Kemukus. Desa ini sudah berubah drastis dari lokalisasi menjadi tempat wisata.

“Mungkin PUPR atau Pemkab bisa meniru (Kabupaten) Sragen,” kata dia.

Kepala Desa Sumingkir, Yunaedi menambahkan, sawah yang terairi berada di 2 desa. Yakni Desa Sumingkir sendiri dan Kedondong di Kecamatan Kesugihan.

Dia mengakui, saat ini petani tengah menunggu panen musim tanam 2 karena padi tengah menguning. Nantinya petani akan segera kembali turun menggarap lahan untuk menanam palawija.

“Sekarang sudah mengguning. Pasti MT 2 panen, lalu MT 3 tanam palawija,” kata dia.

Dia memastikan, embung dan lapangan olah raga merupakan tanah milik desa. Pihaknya tidak menyumbangkan lahan ini ke Kementerian PUPR.

“Bukan kita hibahkan ke pemerintha pusat. Tapi lahan tetap milik desa dan nantinya pengelolaan oleh desa, atau bisa lewat BUMDes,” tegasnya. (*)

Exit mobile version