Bisnis  

Purbaya Beda Pendapat dengan IMF, Pemerintah Belum Naikkan Tarif Pajak

Menteri Keuangan Purbaya dalam sebuah kesempatan. Purbaya memastikan pemerintah belum ada rencana naikan tarif pajak meski ada usulan dari IMF. (istimewa)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat. Sikap ini sekaligus memastikan Purbaya tolak tegas usulan IMF terkait kenaikan bertahap Pajak Penghasilan (PPh) 21.

Purbaya menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi rekomendasi IMF yang mengusulkan peningkatan bertahap PPh 21 sebagai salah satu opsi pembiayaan guna mendukung investasi publik.

“Rekomendasi IMF tentu menjadi masukan yang baik. Namun sebelum ekonomi kita benar-benar kuat, kami tidak akan mengubah tarif pajak,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak sebelum kondisi ekonomi nasional benar-benar menguat. Pemerintah memilih memperluas basis pajak dan menutup celah kebocoran penerimaan negara sebagai strategi utama.

“Kami fokus pada ekstensifikasi, memperbaiki kepatuhan, serta menutup potensi kebocoran pajak. Itu yang menjadi prioritas,” katanya.

Menurut Purbaya, langkah tersebut memungkinkan pemerintah menjaga defisit anggaran tetap terkendali tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha. Pemerintah juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi agar penerimaan pajak meningkat secara alami.

“Ekonomi harus tumbuh lebih cepat. Dengan pertumbuhan yang lebih tinggi, penerimaan pajak otomatis meningkat sehingga tekanan terhadap defisit bisa ditekan,” tegasnya. (*)

Exit mobile version