News  

Rekam Jejak Kombes Donald Simanjuntak: Dirnarkoba Polda Metro Jaya yang Dipecat Tak Hormat

Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok perwira tinggi Polri dengan rekam jejak cemerlang, harus menerima kenyataan pahit di penghujung kariernya. Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya itu resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akibat dugaan kasus pemerasan terhadap seorang warga Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Pemecatan Donald diumumkan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam. Menurutnya, keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024. Sidang tersebut mengonfirmasi keterlibatan Donald dalam pelanggaran serius yang mencoreng integritas institusi Polri.

“Sidang KEPP memutuskan PTDH untuk Direktur Narkoba, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak. Selain itu, Kanit Ditresnarkoba juga mendapat sanksi yang sama,” jelas Choirul Anam, Rabu (1/1/2025).

Keputusan ini tidak hanya menimpa Donald, tetapi juga beberapa pejabat lain di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sidang etik turut digelar untuk Kasubdit dan Kanit Ditresnarkoba yang diduga terlibat dalam kasus yang sama. Tindakan ini menjadi bagian dari upaya tegas Polri dalam menjaga kredibilitas institusi dan memastikan penegakan hukum di lingkungan internal tetap konsisten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, juga membenarkan pemecatan terhadap Kombes Donald. Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas Polri untuk menindak setiap pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggotanya, tanpa memandang jabatan.

Donald, yang sebelumnya menjabat di posisi strategis sebagai Dirnarkoba Polda Metro Jaya, dikenal memiliki karier yang moncer. Ia memegang peran penting dalam beberapa operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, kasus pemerasan yang melibatkan dirinya menjadi noda hitam dalam perjalanan kariernya yang selama ini terbilang gemilang.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri bahwa integritas dan profesionalisme adalah syarat mutlak dalam menjalankan tugas. Pemecatan Kombes Donald dan rekan-rekannya menunjukkan bahwa institusi Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merusak kepercayaan publik.

Exit mobile version