Bercahayanews – Jakarta – Pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak empat kendaraan dan melindas pengemudi ojek online di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kecelakaan terjadi di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat sore (23/10/2026) sekitar pukul 16.48 WIB. Pengemudi mobil BYD yang dikemudikan S menabrak mobil Honda Brio yang melaju searah di depannya, kemudian oleng ke kiri menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pengemudi ojol berinisial HS (56). Mobil BYD terus melaju hingga naik ke trotoar dan menabrak dua mobil lain yang sedang parkir.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Adiel Aristo menyatakan penetapan tersangka berdasarkan informasi dari Kepala Satuan Lalu Lintas. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pengemudi diduga panik dan kaget saat kecelakaan terjadi. Hasil tes urine menunjukkan S negatif narkoba dan alkohol. Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Korban pengemudi ojol HS mengalami patah tulang pada tangan dan kaki serta luka lecet. Korban telah menjalani operasi dan masih dalam masa observasi di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban hingga Rp 20 juta.
Setelah kecelakaan, pengemudi S ditarik keluar dari mobilnya oleh warga dan sempat dipukuli massa sebelum diserahkan kepada polisi. Wajah S mengalami pembengkakan akibat amukan massa. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah rekaman kejadian beredar luas dan menarik perhatian publik.


