Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Dicopot dari KSP

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto bersama dua perwira tinggi Polri lainnya. Penyadapan dilakukan sejak 2025-2026 tanpa prosedur dan diduga bermotif politik. Listyo Sigit langsung dicopot dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan dan ditahan di Rutan Mabes Polri dengan ancaman 10 tahun penjara.