Status Ahmad Sahroni Nonaktif, NasDem Hentikan Hak dan Gajinya

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni kini sudah dinonaktifkan. Status Ahmad Sahroni sudah jelas dan tinggal menunggu pemberhentian. (doc/instagram)

JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa menegaskan, Ahmad Sahroni belum mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota DPR. Status Ahmad Sahroni saat ini hanya sebatas kader Partai NasDem yang dinonaktifkan oleh partainya. Kondisi serupa juga terjadi pada anggota DPR Fraksi NasDem, Nafa Urbach.

Saan, yang juga Wakil Ketua Umum NasDem menyebut, partai telah mengirimkan surat resmi kepada fraksi untuk diteruskan ke Sekretariat Jenderal DPR. Surat tersebut berisi permintaan kepada Sekretariat DPR untuk menghentikan seluruh hak Sahroni dan Nafa sebagai legislator. Seperti gaji dan sejumlah tunjangan lainnya. Proses penghentian gaji ini kini menunggu keputusan Sekretariat Jenderal DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi F Taslim, menegaskan langkah partai sudah jelas. Yakni menghentikan gaji dan tunjangan Ahmad Sahroni. Demikian juga dengan Nafa Urbach.

“Setelah pembekuan hak-hak yang bersangkutan, kasus ini segera kami bawa ke Mahkamah Partai,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Hermawi menambahkan bahwa Mahkamah Partai akan menentukan putusan final terkait status Ahmad Sahroni dan Nafa, termasuk kemungkinan pergantian posisi mereka di DPR.

“Nanti Mahkamah Partai yang akan memberikan putusan final dan mengikat,” katanya.

Hingga kini, status Ahmad Sahroni dan Nafa tetap sebagai anggota DPR nonaktif. Sebelumnya, sejumlah legislator dari partai lain juga menghadapi nonaktifasi akibat tekanan publik. Mereka adalah Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN) serta Adies Kadir (Golkar).

Presiden Prabowo mengumumkan, pemimpin partai sudah mengambil langkah tegas bagi anggota DPR RI akibat komentar mereka mendapat respon balik dari publik. Mayoritas petinggi partai politik akan memecat kader tersebut dari posisi sebagai anggota DPR RI. (*)

Exit mobile version