News  

Suara Lato-lato Ganggu Ketenangan Rumah Sakit

Salah satu toko mainan memajang lato-lato. Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap memerintahkan tidak ada suara berisik di dalam rumah sakit. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap menyampaikan kalau suara lato-lato masuk kategori mengganggu suasana rumah sakit. Hingga lato-lato tidak bisa dimainkan di fasilitas kesehatan tersebut.

Manajemen RSUD Majenang larang lato-lato masuk ke lingkungan rumah sakit pemerintah itu. Alasannya, suara lato-lato akan mengganggu ketenangan pasien. Aturan ini sudah berlaku sejak Selasa (10/1/2023).

Direktur RSUD Majenang, dr Reza Prima Muharama mengatakan, pada dasarnya manajemen tidak melarang permainan lato-lato. Namun pihaknya melarang permainan ini di lingkungan rumah sakit.

“Kami tidak melarang permainan lato-lato selama tidak di rumah sakit. Kalau main lato-lato di rumah sakit, dengan suara seperti itu tentu mengganggu ketenangan pasien,” kata Reza, Rabu (11/1/2023).

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griyana Dewi meminta agar tidak ada suara berisik di rumah sakit. Termasuk suara dari lato-lato. Hingga dia secara umum sepakat dengan langkah RSUD Majenang yang sudah melarang lato-lato masuk ke ruang perawatan.

Menurutnya, suara lato-lato tergolong berisik hingga masuk kategori suasana di rumah sakit. Karena di rumah sakit, penuh dengan pasien dengan berbagai gangguan atau masalah kesehatan. Mereka sangat membutuhkan suasana tenang dan tidak ada suara yang berisik.

“Jangan ganggu suasana rumah sakit dengan suara berisik,” katanya melalui pesan singkat.

Meski demikian, dinas tidak akan mendorong rumah sakit lain untuk mengambil langkah serupa seperti di RSUD Majenang. Dinas menyerahkan kebijakan ke tiap rumah sakit di Cilacap. Baik milik pemerintah ataupun swasta.

“Kita serahkan kepada manajemen rumah sakit masing-masing,” katanya. (*)

Exit mobile version