News  

Tahanan Demo Mogok Makan di Rutan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya memantau langsung 16 tahanan demo mogok makan setelah mereka ikut aksi di Jakarta. Para tahanan menjalankan protes itu di dalam rumah tahanan (rutan).(doc)

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya memantau langsung 16 tahanan demo mogok makan setelah mereka ikut aksi di Jakarta. Para tahanan menjalankan protes itu di dalam rumah tahanan (rutan).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menegaskan dirinya belum menerima laporan resmi soal tahanan demo mogok makan tersebut.

“Saya belum dapat informasi, nanti kami cek,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/9).

Ade Ary memastikan penyidik terus membahas penangguhan penahanan bagi tahanan demo yang berstatus tersangka.

“Nanti penyidik yang mempertimbangkan,” kata Ade Ary.

Kronologi Aksi Tahanan Demo Mogok Makan

Sebanyak 16 tahanan demo di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi menahan mereka karena kasus kerusuhan dalam gelombang demonstrasi di Jakarta akhir Agustus lalu.

Syahdan Husein, admin Gejayan Memanggil, ikut menjadi salah satu tahanan demo mogok makan.

“Sejak 11 September, Syahdan sudah mogok makan. Per hari ini berarti sudah seminggu. Dia memprotes penangkapan seluruh aktivis. Dia berkomitmen mogok makan sampai semua tahanan politik bebas,” kata kakaknya, Sizigia Pikhansa, di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9).

Sizigia menegaskan para tahanan demo lain juga mengikuti langkah Syahdan.

“Total 16 orang ikut mogok makan sebagai aksi protes atas penangkapan ini,” jelas Sizigia.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Munafrizal Manan, menilai aksi tahanan mogok makan itu sebagai wujud kebebasan berekspresi.

“Itu bentuk kebebasan berekspresi yang harus kita hormati. Bentuknya mogok makan atau lainnya, sepanjang damai dan persuasif, wajib kita hormati,” ujar Munafrizal.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penghasutan dalam gelombang demonstrasi. Penetapan itu memicu reaksi keras dari para tahanan demo mogok makan.

Penyidik menjerat enam tersangka, yakni Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR), staf Lokataru Muzaffar Salim (MS), serta admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein (SH).

Selain itu, penyidik juga menahan Khariq Anhar (KA) selaku admin akun Aliansi Mahasiswa Penggugat, RAP selaku admin akun RAP yang membuat tutorial bom molotov sekaligus koordinator kurir, serta Figha Lesmana (FL) selaku admin TikTok @fighaaaaa. Kasus ini semakin memicu aksi tahanan demo mogok makan. (*)

Exit mobile version