CILACAP – Tempat wisata yang ada di Kabupaten Cilacap, satu persatu mulai menggelar simulasi. Langkah ini guna memenuhi persyaratan. Yakni pembukaan tempat wisata harus menggelar simulasi dengan hanya menghadirkan maksimal 30 orang.
Seperti yang di Kemit Forrest. Manajemen tempat wisata ini menggelar simulasi, Senin (6/9/2021). Kegiatan ini menghadirkan seluruh unsur Satuan Tugas Covid19 dan Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Cilacap.
Dalam simulasi ini, pihak manajemen memberlakukan penerapan protokol kesehatan. Baik bagi pengunjung maupun petugas di tiap wahana. Penerapan protokol kesehatan berupa pengecekan suhu tubuh, pembiasaan cuci tangan, jaga jarak dan mengatur jumlah pengunjung yang masuk. Pengunjung dan petugas juga wajib menggunakan masker.
Manajer Kemit Forrest, Adhy Adriwiguna mengatakan, Senin siang memang ada simulasi pembukaan tempat wisata tersebut.
“Betul ada simulasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, simulasi ini bertepatan dengan hari terakhir perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sementara status Kabupaten Cilacap masuk level 3 dan dipastikan akan ada evaluasi dan pengumuman terbaru dari pemerintah pusat.
“Hari ini kan terakhir PPKM nasional dan ada evaluasi lagi,” kata dia.
Dia berharap agar evaluasi dari pusat akan membawa angin segar bagi pelaku wisata di Cilacap. Yakni dengan turunnya status dari level 3 menjadi 2. Hal ini berkaitan dengan persyaratan pembukaan tempat wisata yang mengharuskan wilayah masuk level 2.
Meski demikian, pengelola tempat wisata tidak bisa menerima semua pengunjung untuk masuk dalam waktu bersamaan. Pengelola masih harus mentaati aturan dalam PPKM yakni membatasi jumlah pengunjung masih hanya 25 persen dari kapasitas. Selain itu, protokol kesehatan juga harus tetap diterapkan secara ketat.
“Maksimal 25 persen dari kapasitas,” katanya.
Kepala Disporapar Kabupaten Cilacap, Tri Komara Sidhy mengatakan, syarat pembukaan tempat wisata jika sebuha wilayah sudah ada di level 2. Syarat ini wajib dan tidak ada pengecualian.
“Harus level 2. Level 3 apalagi 4 tidak bisa,” tegasnya. (*)
