Tips Aman Berkendara Malam Hari

Suzuki bagikan tips berkendara malam hari agar aman dan selamat. (doc)

CILACAP – Aman berkendara pada malam hari butuh tips dan trik tertentu. Ada beberapa langkah bagi para pengemudi yang masuk kelompok pengendara malam hari.

Berkendara pada malam hari memiliki resiko kecelakaan lebih tinggi. Tingkat resikonya sampai 3 kali lipat. Data ini berdasar pada hasil riset oleh Greg Monforton & Partners Injury Lawyers pada 2022.

Penelitian ini juga menyebutkan, golongan pekerja dan pengendara lintas kota mendominasi pengemudi malam hari. Dan mengemudi di malam hari tidak bisa terelakkan karena jadwal kerja dan jam pulang. Belum lagi bila pengemudi tetap harus menyetir di kondisi penat dan kurang prima.

Asst to Service Dept Head PT Suzuki Indomobil Sales, Hariadi mengatakan, berkendara pada malam hari butuh pembiasaan tertentu agar aman dan selamat. Ini karena banyak kejadian tak terduga akibat faktor kelelahan, kurang fokus atau minim penerangan.

“Ada beberapa tips agar aman berkendara malam hari,” kata dia.

Pertama adalah penggunaan lampu kendaraan lampu sesuai spesifikasi kendaraan. Suzuki sangat menyarankan agar lampu mobil sudah standar spesifikasi. Warna lampu ini juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 pasal 23 yang mewajibkan pemakaian warna yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kedua, jangan tatap lampu mobil lain. Sinar lampu kan bikin silau. Ini bisa bikin pengendara panik dan kehilangan arah,” katanya.

Dia menyarankan agar pengendara justru melihat sisi kiri jalan dan mengikuti garis putih. Hingga pengendara bisa pastikan posisi mobil sudah benar.

Tips selanjutnya adalah menggunakan rute yang biasa dilalui. Karena rute ini tentu mudah dikenali oleh pengendara saat berkendara malam hari. Ingatan akan lampu, kondisi jalan akan memudahkan pengendara untuk secara reflek menjalankan kendaraan.

“Terakhir adalah amati lingkungan sekitar. Lalu jaga jarak dan kurangi kecepatanagar selalu aman berkendara, termasuk berkendara pada malam hari,” tegasnya. (*)

Exit mobile version