Yaqut Qoumas Datangi KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dia akhirnya datangi KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji, Kamis (7/8/2025). (doc/instagram)

JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, datangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait korupsi penyelenggaraan haji, Kamis (7/8/2025). Dia mengaku tidak banyak membawa berkas karena belum tahu persis materi pertanyaan dari penyidik KPK.

Yaqut tiba di pelataran gedung KPK pukul 09.29. Dia mengaku datang untuk memberikan keterangan kepada KPK.

“Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji,” katanya.

KPK sudah menjadwal untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tujuanya jelas, yakni meminta keterangan dari Yaqut Qoumas terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan, pihaknya meyakini Yaqut akan memenuhi panggilan tersebut. Ia menyebut Yaqut sebagai sosok negarawan yang bersikap kooperatif.

“Saya meyakini beliau adalah negarawan. Beliau juga mantan menteri dan akan hadir besok untuk dimintai keterangan agar kasus ini menjadi jelas,” ujar Asep.

KPK memastikan telah mengirim surat pemanggilan kepada Yaqut sejak dua minggu lalu. Asep menegaskan Yaqut sudah menerima surat pemanggilan tersebut.

“Kami yakin suratnya sudah sampai. Pemanggilan ini bukan mendadak karena dikirimkan dua minggu lalu,” tegasnya.

KPK menyelidiki dugaan Yaqut Qoumas korupsi haji dengan fokus pada pembagian kuota haji. Penyidik akan menggali informasi terkait proses distribusi kuota, alur perintah, serta potensi aliran dana yang mencurigakan.

“Kami akan mendalami prosesnya, termasuk alur perintah dalam pembagian kuota, dan juga aliran dana yang mengalir dari pembagian tersebut,” jelas Asep. (*)

Exit mobile version