• Kam. Jun 18th, 2026

43 Galian Ilegal di Tasikmalaya Ditutup, Warga Tak Lagi Dapat Tambang Emas Ilegal

Petugas gabungan menyegel 43 lobang galian yang warga gunakan untuk dapat tambang emas ilegal di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (13/11/2025).(doc)

TASIKMALAYA – Petugas gabungan menyegel 43 lobang galian yang warga gunakan untuk dapat tambang emas ilegal di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis (13/11/2025).

Petugas dari Polres Tasikmalaya, TNI, dan Pemkab Tasikmalaya menutup seluruh titik aktivitas PETI karena penambang sebelumnya dapat tambang emas ilegal dan meresahkan warga Salopa.

Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Glatikko Nagiewanto menyatakan pihaknya menurunkan personel agar warga tidak kembali dapat tambang ilegal.
“Hari ini kami melaksanakan penertiban secara persuasif pada setiap titik lobang galian yang warga gunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal,” ujarnya.

Glatikko menegaskan polisi memberi pemahaman kepada penambang agar mereka berhenti dapat tambang emas karena kegiatan tanpa izin melanggar hukum. Glatikko menambahkan kegiatan ilegal itu juga membahayakan lingkungan.

Dari hasil penertiban, petugas menutup seluruh lobang galian yang sebelumnya warga gunakan untuk dapat tambang emas.

Menariknya, para penambang terlebih dahulu menutup lobang itu sebelum petugas tiba. Glatikko menyebut langkah tersebut menunjukkan para penambang mulai menghentikan keinginan untuk dapat tambang emas ilegal.

Meski alat berat sudah tidak ditemukan, petugas masih menjumpai sisa kerangka tenda di beberapa titik yang sebelumnya dipakai pekerja untuk dapat tambang emas ilegal. Polisi memastikan akan terus memantau lokasi.

“Kepolisian Resor Tasikmalaya bersama instansi terkait akan menegakkan hukum jika aktivitas pertambangan ilegal kembali muncul sebelum perizinan resmi terbit,” ujar Glatikko. (*)

By