Peristiwa Penembakan Tragis di Jalan Tol: Personil TNI AL Ditangkap
Seorang personel TNI AL ditangkap terkait peristiwa penembakan yang menewaskan seorang pemilik mobil rental di ruas 45 km Tol Jakarta-Merak Ta. Pelaku saat ini diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomar). Informasi tersebut disampaikan Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nurianto pada Jumat (1 Maret 2025).
Pelaku ditangkap di Puspomar, kata Yusri. Namun detail seperti waktu penangkapan, identitas pelaku, hingga motif penembakan belum diungkapkan.
Peristiwa Penembakan
Kamis (2/1) dini hari, terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh orang mencurigakan (OTK) di rest area Tol Tangerang-Merak sepanjang 45 km di Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. . Dua korban dalam kejadian ini adalah IAR dan RAB. Salah satu korban, pemilik perusahaan rental mobil, tertembak di dada dan meninggal.
Intai Polsek Cinangka
Kapolsek Cinangka Cilegon AKP Asep Ivan Kurniawan membantah anggapan pihak yang menolak membantu korban penembakan. Pak Asep menjelaskan, pihaknya berhati-hati dalam bertindak sesuai prosedur karena kendaraan yang ingin diderek tidak memiliki dokumen hukum yang jelas.
Pada Kamis (2/1) dini hari sekitar pukul 03.10 WIB, tujuh orang pria tiba di Kantor Polisi Cinangka dengan menggunakan minibus berwarna putih. Mereka mengaku dari perusahaan leasing dan ingin bantuan menderek kendaraan tersebut.
“Brigadir Piket Deri minta dokumen terkait legalitas kendaraan namun tidak ada dokumen yang diberikan,” terang Asep.
Prosedur Kepolisian
Brigadir Deri kemudian menghubungi Kepala Polisi Divisi untuk meminta instruksi. Asep menyarankan, agar para pelamar diberikan pemahaman agar tidak salah langkah dan terhindar dari perbuatan melawan hukum. Hal ini penting untuk memprediksi kemungkinan terjadinya benturan dan hambatan pada saat proses penarik kendaraan.
Salah satu pria dalam rombongan tersebut kemudian mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut. Brigjen Deri menyarankan agar pihak tersebut menyampaikan laporan resmi kepada polisi sebagai dasar hukum yang sah untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kami merekomendasikan berita acara resmi agar proses dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Asep.
Peristiwa ini masih dalam penyelidikan intensif Puspom TNI AL dan kepolisian untuk mengetahui motif dan detail kejadian tersebut.
https://youtu.be/cAkC0VUYDRQ
Sumber: www.bercahayanews.com