• Kam. Jun 18th, 2026

Polisi Pemalang Tersangka Penipuan Rp 900 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Bintara Polri

By

Polisi Pemalang Tersangka Penipuan Rp 900 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Bintara Polri

Polisi Pemalang Tersangka Penipuan Rp 900 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Bintara Polri

Seorang anggota Polres Pemalang berinisial WT resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan pasangan suami istri di Desa Pelutan. Caranya, dengan meyakinkan anak-anak Anda bahwa mereka layak menjadi anggota Polri. Akibat perbuatannya, para korban mengalami kerugian besar hingga Rp900 juta dari penjualan sawah warisan keluarganya.

1. Penangkapan setelah diinterogasi
Kapolsek Pemarang AKBP Eko Sunaryo membenarkan, WT sudah diperiksa intensif dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan WT sebagai tersangka,” kata Eko.

2. Hukum Acara Pidana dan Kode Etik
Eko memastikan WT tidak hanya harus berhadapan dengan hukum acara pidana, tapi juga kode etik kepolisian.

“Kami akan menindak tegas, baik secara pidana maupun etik terhadap WT. Kasus ini mencoreng reputasi badan kepolisian nasional.”

Ditambahkannya, Polri berkomitmen menghilangkan tindakan perantaraan dan kecurangan dalam seleksi anggota Polri.

3. Berkas dikirim ke Kejaksaan Salah satu korban Bapak
Suratmo melaporkan penipuan tersebut pada 4 September 2023. Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Polsek Pemalang masih menunggu jawaban dari pihak kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara dan tersangka WT P21,” kata Pak Eko.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, pun membenarkan kasus tersebut ditangani Polres Pemalang.

“Perkara sedang berjalan dan berkasnya sudah tahap pertama untuk diperiksa oleh jaksa,” jelasnya.

Latar Belakang Penipuan
Dalam kasus ini, sepasang suami istri Pak Suratmo (56) dan Pak Sutijah (59), warga Desa Pelutan, menjual sawah warisan mereka seluas 2.600 meter persegi untuk memberikan dana untuk anak-anak mereka. Pasangan ini diterima mengikuti Seleksi Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2020 yang digelar di Sawah dan mendapat uang lebih sebesar Rp 1 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 900, jutaan dijanjikan akan disumbangkan secara bertahap ke WT untuk membantu anaknya lulus.

Namun, janji ini tidak pernah ditepati. Anak-anak Suratmo tidak terpilih dan uang Rp 900 juta yang diberikan kepada mereka tidak pernah dilunasi sesuai kesepakatan.

https://youtu.be/tgQpVeZnTdc

Sumber: www.bercahayanews.com

By