• Jum. Jun 19th, 2026

Wali Murid Keluhkan Sekolah Tahan Akta Kelahiran Saat Pendaftaran

ilustrasi

MATARAM – Sejumlah calon wali murid di Kota Mataram menyampaikan keluhan terkait praktik beberapa sekolah dasar yang tahan akta kelahiran saat proses pendaftaran peserta didik baru jalur domisili tahun ajaran 2025/2026.

Masa pendaftaran siswa baru tahun ini mengalami beberapa perubahan. Salah satunya penerapan kembali Sistim Penerimaan Siswa Baru (SPMB) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemerintah mendorong agar penerimaan siswa baru untuk sekolah dasar dan menengah, bisa berjalan lancar. Sekaligus memastikan anak mendapatkan hak pendidikan dasar.

Sayangnya, masa pendaftaran siswa baru kerap muncul masalah. Salah satunya kebijakan sekolah di Mataram, NTB yang menahan akta lahir calon murid baru.

Salah satu wali murid mengaku kaget ketika sekolah menyerahkan dokumen asli yang tidak langsung dikembalikan.

“Saya daftar di satu SD di Cakranegara, cukup fotokopi. Tapi di dua sekolah lain, sekolah tahan akta anak saya dan katanya baru dikembalikan setelah pengumuman,” ujarnya, Selasa (1/7).

Ia menyebut kebijakan sekolah dengan tahan akta kelahiran ini, menyulitkan orang tua untuk mencari alternatif saat anak gagal masuk.

“Kalau tidak diterima, kami tidak bisa daftar ke sekolah lain karena dokumen penting ditahan. Itu sangat memberatkan,” keluhnya.

Calon wali murid lainnya yang juga mengalami hal sama di beberapa sekolah di Kota Mataram. Mereka mempertanyakan alasan sekolah tahan akta kelahiran saat pendaftaran masih berlangsung. Selain itu, dia belum ada kepastian apakah sekolah akan menerima atau menolak pendaftaran anaknya.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menegaskan, praktik sekolah harus menghentikan praktik tahan akta kelahiran. Karena langkah ini merugikan wali murid dan anak calon siswa baru.

“Ini merugikan orang tua. Jangan sampai urusan administrasi menghambat anak-anak untuk mendapatkan pendidikan,” tegas Mohan.

Ia memastikan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Pemerintah berkomitmen agar proses penerimaan siswa baru berjalan adil tanpa praktik yang memberatkan. Termasuk keputusan sekolah untuk tahan akta kelahiran, yang kini menjadi sorotan warga. (*)

By