• Jum. Jun 19th, 2026

Polisi Temukan 12 WNA di Hotel Kupang, Diduga Korban Perdagangan Orang

Ilustrasi

KUPANG – Petugas gabungan dari Direktorat Reskrimum Polda NTT dan Bareskrim Polri menemukan 12 WNA asal Bangladesh di sebuah hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (6/8). Aparat menduga kuat 12 orang tersebut menjadi korban jaringan perdagangan orang internasional dan langsung memulai penyelidikan terhadap kasus ini.

Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, S.I.K., menyampaikan bahwa Subdit IV Unit TPPO di Surabaya masih menyelidiki pelaku penyelundupan. Petugas temukan 12 WNA di Kupang. Ia menegaskan bahwa para korban tiba di Kupang tiga atau empat hari sebelum penggerebekan. Mereka menginap di hotel tersebut selama masa kedatangan.

Aparat mengungkap bahwa meski memiliki paspor sah, petugas menemukan 12 WNA ini masuk ke Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Para pelaku menyelundupkan mereka dari Malaysia ke Sumatera lewat jalur laut, lalu membawa mereka ke Surabaya dan menempatkan mereka di sana selama lima bulan sebelum akhirnya mengirim mereka ke Kupang. Hingga kini, polisi masih menelusuri tujuan akhir para WNA tersebut, termasuk kemungkinan perjalanan menuju Australia atau negara lain. (*)

By