• Jum. Jun 19th, 2026

Komisi lll Ungkap Fakta Baru di Balik Isu Pergantian Kapolri

Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo makin ramai, dan Komisi ungkap fakta baru terkait dinamika tersebut.(doc/instagram)

JAKARTA – Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo makin ramai, dan Komisi ungkap fakta baru terkait dinamika tersebut.

Anggota DPR RI menanggapi isu pergantian Kapolri, sementara Komisi ungkap fakta baru tentang posisi strategis lembaga legislatif.

Beberapa nama masuk dalam bursa calon Kapolri, termasuk Komjen Suyudi Ario Seto, dan ungkap fakta baru soal peluang masing-masing kandidat.

Presiden Prabowo sudah menyurati DPR lewat surpres terkait pergantian Kapolri, lalu Komisi ungkap mengenai mekanisme pembahasan surat tersebut.

Peran Komisi III DPR dalam Proses Pergantian Kapolri

Komisi III DPR RI memainkan peran penting dalam bidang hukum, HAM, dan keamanan, serta Komisi ungkap fakta mengenai tugas pengawasan mereka.

Komisi III DPR RI memastikan tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia, dan ungkap fakta baru tentang fungsi legislatif ini.

Secara garis besar, tugas Komisi III DPR RI mencakup bidang hukum, HAM, dan keamanan, dan fakta baru tentang ranah tersebut.

Dalam bidang hukum, Komisi menyusun, membahas, dan mengawasi undang-undang, lalu Komisi baru terkait penegakan hukum.

Kandidat Calon Kapolri dan Rekam Jejaknya

Komjen Suyudi masuk daftar calon Kapolri menggantikan Listyo, dan ungkap fakta baru mengenai peluangnya.

Suyudi memulai karier sebagai Kapolsek hingga jabatan strategis lain, lalu ungkap fakta baru mengenai rekam jejaknya.

Selain Suyudi, Komjen Dedi Prasetyo juga masuk bursa calon Kapolri, dan ungkap fakta baru mengenai penunjukannya.

Dalam Surat Telegram 5 Agustus 2025, Listyo menunjuk Dedi sebagai Wakapolri, lalu ungkap fakta baru mengenai keputusan itu.

Kritik Publik dan Desakan Politik

Kapolri Listyo Sigit kembali jadi sorotan publik, lalu Komisi ungkap mengenai kritik yang mengarah kepadanya.

Publik mendesak Listyo mundur, dan Komisi ungkap tekanan politik yang meningkat.

Politikus PDI-P Panda Nababan mengkritik Listyo, lalu Komisi ungkap fakta baru mengenai pandangannya.

Panda mengingatkan Kapolri terlalu lama menjabat bisa kehilangan kepekaan, lalu Komisi ungkap fakta baru mengenai aturan periodisasi jabatan. (*)

By