• Kam. Jun 18th, 2026

TNI AL Tangkap Kapal Nikel Bermuatan Bijih Diduga Ilegal di Perairan Sulawesi

Petugas TNI AL tangkap kapal bermuatan bijih nikel. Kapal dan ABK kini berada di Pos AL Konawe Utara. (doc/TNI AL)

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil tangkap kapal tongkang bermuatan bijih nikel di perairan Sulawesi pada Senin, (10/2/2026). Penindakan ini setelah TNI AL menduga kapal tersebut melanggar prosedur pelayaran dan regulasi pertambangan.

Petugas TNI AL yang tangkap kapal pembawa nikel ini ada di KRI Terapang-648 setelah prajurit melakukan inspeksi. Mereka mendapati adanya Tug Boat Samudera Luas 8 yang menarik tongkang Indonesia Jaya. Kapal tersebut mengangkut muatan nikel dari Marombo, Sulawesi Utara, dengan tujuan Weda, Halmahera Tengah. Saat di pelayarana tersebut, prajurit TNI AL tangkap kapal tersebut saat melakukan patroli rutin.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, kapal dengan 11 ABK tersebut beroperasi tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang sah. Temuan ini memperkuat dugaan pelanggaran administratif di sektor pelayaran.

Selain itu, TNI AL menemukan indikasi pelanggaran di sektor pertambangan. Muatan berupa bijih nikel berasal dari kegiatan penambangan ilegal. Berdasarkan data Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026, volume angkutan nikel tersebut terindikasi melebihi kuota hingga sekitar 25 persen.

Saat ini, TNI AL membawa seluruh kru kapal beserta sarana dan muatannya ke Pos TNI AL Konawe Utara. Kapal dan seluruh ABK harus menjalani pendalaman kasus dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan komitmen TNI AL dalam penegakan hukum di laut. Ia menyatakan pengawasan akan terus diperketat di wilayah perairan nasional guna mencegah aktivitas ilegal.

“TNI AL berkomitmen penuh menegakkan hukum di laut dan mencegah segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara serta membahayakan keselamatan pelayaran,” ujar Laksamana Muhammad Ali dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut. (*)

By