CILACAP – Bencana berupa angin kencang di 2 desa di Kecamatan Kawunganten, Cilacap, menjadi yang terparah dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Ini dengan melihat jumlah rumah warga terdampak yang mencapai 104 bangunan.
Siklon Freddy yang muncul di Samudra Hindia, menimbulkan angin kencang hingga rusak rumah warga, Kamis (9/2/2023). Bencana angin kencang karena siklon Fredy ini membuat 1 orang luka ringan.
Informasi BMKG menyebutkan, pada Kamis terjadi badai siklon tropis TC FREDDY. Tepatnya di sekitar 910 KM sebelah selatan barat daya Denpasar. Siklon ini membawa dampak berupa potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang.
Wilayah terdampak antara lain Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Laporan awal BPBD Cilacap menyebutkan hanya Desa Ujung Manik Kecamatan Kawunganten yang terdampak. Lalu menyusul laporan tambahan dan memastikan 1 desa lainnya juga mengalami kerusakan. Yakni Desa Bringkeng.
Kepala Pelaksana BPBD Cilacap, Wijonardi menyebut, angin kencang di Kecamatan Kawunganten menjadi yang terparah selama dia menjabat. Atau tepatnya dalam 2 tahun terakhir.
“Angin kencang di Kecamatan Kawunganten ini yang terparah selama saya menjabat,” katanya, Sabtu (11/2/2023).
Dia menyebut, tingkat kerusakan akibat kejadian ini sangat besar karena merambah 104 rumah warga dan fasilitas umum. Juga dengan melihat kerusakan pada atap MI Ma’arif. Atap MI ini 80 persen rusak akibat angin kencang yang melanda Kecamatan Kawunganten.
“80 persen atap rusak. Sebagus apapun konstruksi atap, tapi kalau kena angin besar tentu mental semua,” katanya.
Menurutnya, angin kencang di Kawunganten ini paling parah terlihat tingginya permintaan bantuan berupa atap. Mayoritas rumah korban rusak akibat tiupan angin kencang. Atau atap rumah rusak karena tertimpa pohon. Hingga BPBD Cilacap tidak bisa membantu semua warga korban terdampak bencana tersebut.
“Bantuan kita kirim ke desa. Harapannya desa yang lebih tahu mana yang paling membutuhkan. Misalnya warga kurang mampu, tentu lebih prioritas,” tegasnya. (*)
